Toleran Terhadap Anak Buah Yang Pungli, Kebijakan Bupati Jember Dipertanyakan

Toleran Terhadap Anak Buah Yang Pungli, Kebijakan Bupati Jember Dipertanyakan
Bupati Jember, dr. Faida MMR dan jajaranya dalam sebuah kesempatan

TerasJatim.com, Jember – Kebijakan Bupati Jember, dr. Faida MMR, yang memaafkan dan memberi kesempatan kepada  anak buahnya yang melakukan pungli di lingkungan pemerintahannya, dipertanyakan.

Salah satu pegiat pendidikan di Jember yang enggan namanya ditulis mempertanyakan kebijakan tersebut.

“Mau jadi apa pemerintahan Jember kalau Bupatinya seperti itu,” ujarnya.

Dia melanjutkan, jika dalam sebuah pemerintahan suatu daerah yang mempunyai pemimpin “pemaaf” dalam hal kesalahan kecil, maka akan datang kesalahan berikutnya yang lebih besar.

“Untuk hal yang kecil dimaafkan, lama-lama ya gede. Toleransi boleh, tapi kalau pungli yang merupakan bagian dari korupsi dibiarkan, ya tunggu KPK saja,” ujarnya sambil tergelak.

Lanjutnya, seharusnya untuk sebuah kepemimpinan yang baru, Bupati harus menunjukan karakter sebagai seorang pemimpin yang tegas untuk membenahi birokrasi Kabupaten Jember yang selama ini dinilai oleh masyarakat masih penuh dengan permasalahan.

Reward dan punishment harusnya diterapkan oleh seorang pemimpin di organisasi manapun mereka berada termasuk dalam pemerintahan. Pemkab Jember itu bukan perusahaan keluarga,” bebernya.

Awalnya, pernyataan Bupati ini disampaikan saat menanggapi pengembalian dana pungli terhadap 500 PNS lebih di lingkungan Dispendik Pemkab Jember.

Bukannya memberikan sanksi tegas, Bupati Jember,  justru memaafkan dan memberikan kesempatan kepada para pelaku pungutan kenaikan pangkat di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Jember untuk memperbaiki diri.

“Saya tidak akan memberikan sanksi. Kita kasih kesempatan dulu untuk memperbaiki diri. Jangan langsung disanksi,” aku Faida saat itu.

Sebelumnya, Bupati memerintahkan pengembalian pungutan kenaikan pangkat yang tidak memiliki payung hukum.

Dari Dinas Pendidikan yang sudah mengembalikan kepada 500 orang lebih secara serentak di seluruh kecamatan. Terkait besaran nilai pungutan yang harus dikembalikan, menurut Bupati bervariasi di masing-masing daerah. Yang jelas pungutan tadi disertai tanda terima dan kini telah diserahkan kepadanya. (Roh/Kta/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim