Toko Peracangan Milik Warga Talkandang Situbondo Disatroni Maling

Toko Peracangan Milik Warga Talkandang Situbondo Disatroni Maling

TerasJatim.com, Situbondo – Sebuah toko peracangan milik Imam Subekti (39), warga Desa Talkandang Kecamatan Situbondo dibobol maling.

Kejadian itu baru diketahui ketika pemilik toko akan membuka tokonya. Imam mendapati pintu samping belakang toko sudah dalam keadaan terbuka dan rusak.

Dari kejadian tersebut, pencuri berhasil menggasak barang-barang di dalam toko, diantaranya sebuah televisi 21 inchi, 1 unit speker aktif , sebuah tabung gas elpiji 3 kg, beberapa pakaian yang ada di almari, beberapa botol air mineral, bubuk kopi dan uang tunai sebesar Rp500 ribu.

Mengetahui tokonya sudah disatroni maling, Imam Subekti kemudian melaporkan kejadian ini ke poilisi.

Mendapat laporan, Ka SPK Polres Situbondo Ipda Eko bersama piket Reskrim dan Identifikasi langsung mendatangi lokasi kejadian, guna melakukan olah TKP.

Dari hasil olah tempat kejadian, diduga pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara mencongkel atau merusak pintu .

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priambodo membenarkan kejadian tersebut. “Iya benar. Kini kasus pencurian itu sudah ditangani anggota Satreskrim Polres Situbondo guna proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya, Selasa (21/05). (Edo/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim