TKI Picu Tingginya Perceraian Di Ponorogo

TKI Picu Tingginya Perceraian Di Ponorogo

TerasJatim.com, Ponorogo – Banyaknya warga Ponorogo yang mengais rejeki ke negeri jiran memberikan dampak luar biasa. Di satu sisi pemerintah daerah diuntungkan dengan tingginya devisa yang masuk ke Ponorogo namun disisi lain dampak negatif dari banyaknya TKI di Ponorogo juga tidak terelakkan. Salah satunya adalah tingginya angka perceraian yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Tren yang ada sekarang malah mencengangkankan. Si istri yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) diluar negeri bisa ngurus perceraian dari sana (luar negeri) melalui pengacara. Sang suami yang tidak tahu dirinya akan diceraikan kaget setelah mendapat surat duda tiba-tiba.

Hal ini dibenarkan oleh ketua pengadilan agama kabupaten Ponorogo. “Memang benar salah satu penyebab tingginya angka perceraian adalah TKI. Kadang masalah dari si istri yang pergi keluar negeri namun tak jarang sang suami yang berulah selama istri tidak dirumah. Oleh karena itu diperlukan kerjasama lintas sektor agar masalah ini ada solusi, “jelas Atikhoiriyah Ketua Pengadilan Agama Ponorogo.

Hingga bulan Juli 2015 ini tercatat 376 kasus cerai talak dan 819 cerai gugat. Dari angka ini diketahui bahwa kaum perempuan yang lebih banyak mengajukan permohonan cerai. Niat awal pergi bekerja ke luar negeri untuk memperbaiki ekonomi keluarga. Namun perubahan gaya hidup dan pengaruh budaya setempat merubah pola pikir dan niat semula.

“Pembekalan mental spiritual kepada para calon TKI sangat penting agar mereka berangkat dengan niat benar, bekerja dengan baik dan pulang dengan sukses keluarga tetap utuh,” imbuh Atikhoiriyah.

Dengan disahkannya Perda Perlindungan TKI oleh pemkab Ponorogo diharapkan dapat menekan tingginya angka perceraian di kota reog ini. Dalam salah satu pasal disebutkan bahwa dilarang mengajukan perceraian selama dalam masa kontrak kerja di luar negeri. Namun sejauh mana Perda ini efektif untuk menekan angka perceraian di Ponorogo kita lihat saja di akhir tahun ini.

Dari sisi lain yang sangat memprihatinkan dengan tingginya jumlah TKI di Ponorogo adalah angka dispensasi kawin yang terus meningkat. Di akhir bulan Juli 2015 sudah tercatat 49 permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Ponorogo. Hal tersebut disebabkan oleh kurangnya pengawasan orangtua karena ditinggal bekerja keluar negeri. Ponorogo merupakan kantung TKI terbesar kedua se Jawa Timur.

Adakah Pemerintah Daerah Ponorogo peduli terhadap berbagai permasalahan TKI yang konon dipuja sebagai pahlawan devisa??? (Anny/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim