Tipu Warga Trenggalek, Pria asal Semarang Ditangkap

Tipu Warga Trenggalek, Pria asal Semarang Ditangkap

TerasJatim.com, Trenggalek – Joko Hadi Priyanto (29), pria asal Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang Jateng, dibekuk aparat Polres Trenggalek.

Pasalnya ia  telah melakukan penipuan terhadap Wijianto, calon tenaga kerja, warga Desa Timahan Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek, dengan modus lowongan pekerjaan. Akibat aksi Joko, korban Wijianto mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Wakapolres Trenggalek Kompol Agung Setyono menuturkan, kejadian bermula pada Juli 2018 lalu  Saat itu Joko mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai penyalur tenaga kerja di Kalimatan.

Korban bersedia untuk diberangkatkan menjadi tenaga kerja. Selanjutnya Joko meminta sejumlah uang terhadap korban dengan alasan untuk biaya operasional pemberangkatan tenaga kerja.

Lama ditunggu-tunggu, Joko tidak memberikan kepastian kepada korban. Bahkan nomer telepon selulernya sudah tidak bisa dihubungi lagi. Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke Polsek Kampak.

Mendapat laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Suruh Trenggalek.

“JHP ini kita tangkap di wilayah Kecamatan Suruh Trenggalek berikut barang buktinya. Untuk saat ini pelaku telah diamankan di Polres Trenggalek guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Agung, Jumat (21/09).

Kini masih menjalani penyidikan dan dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim