Tipu PNS Wanita Hingga Ratusan Juta, Perwira Gadungan ini Ditangkap Polisi

Tipu PNS Wanita Hingga Ratusan Juta, Perwira Gadungan ini Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – Mengaku sebagai perwira TNI AL, Reynald (38), seorang pemuda asal Papua harus berurusan dengan aparat kepolisian Surabaya.

Pria pengangguran ini ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya karena mengaku sebagai anggota TNi Angkatan Laut berpangkat Letnan Dua, dan diduga memperdayai Sitti Jumiaty Moha (34), seorang PNS di Raja Ampat Papua, yang kini sedang kos di Jalan Kutai Surabaya.

Akibatnya, korban yang janda beranak satu itu harus kehilangan uangnya hingga mencapai 150 juta rupiah.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, korban mengenal pelaku sudah cukup lama lewat media sosial. Pelaku juga berjanji akan menikahi korban.

Dengan mengaku sebagai perwira TNI AL pelaku memperdayai korban hingga rela menyerahkan kartu ATM nya yang berisi uang mencapai 150 juta rupiah. Uang tersebut kemudian diambil pelaku secara berkala dengan penarikan antara 10 sampai 20 juta rupiah.

Dari keterangan korban, uang sebesar 150 juta rupiah tersebut rencananya akan digunakan korban untuk membeli mobil. Namun setelah ATM korban sudah diberikan ke pelaku, justru uang korban raib tanpa jejak.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, perwira TNI abal-abal ini harus mendekam di balik jeruji besi. Dia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim