Tipu Juragan Beras, Pria asal Ponggok Blitar Ditangkap Polisi Trenggalek

Tipu Juragan Beras, Pria asal Ponggok Blitar Ditangkap Polisi Trenggalek

TerasJatim.com, Trenggalek – Nekat melakukan tindak penipuan dan penggele[an, RD, pria 33 tahun, asal Desa Kebunduren Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar ini, harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres Trenggalek.

RD diringkus polisi lantaran diduga menipu juragan beras warga Desa Waluyo Kecamatan Bulus Kabupaten Kebumen Jateng.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang WS, mengungkapkan, pelaku yang memiliki tiga nama alias ini dilaporkan membawa kabur hasil penjualan beras sebanyak 7 ton, senilai Rp62,5 juta.

“Awalnya pelaku ini menghubungi korban dan mengatakan kalau dirinya disuruh budhenya membeli beras dalam jumlah besar. Setelah terjadi kesepakatan harga, pelaku dan korban sepakat bertemu di sebuah SPBU di Udanawu Blitar, dan meminta sampel beras dengan alasan untuk ditunjukkan kepada budhenya.” ungkap Didit, Senin (15/10).

Didit menambahkan, kemudian RD meminta korban untuk mengantar beras yang diangkut truk Fuso tersebut ke rumah salah satu pelanggannya berinisial STW, di Durenan.

Usai beras dibongkat, kepada korban, pelaku mengatakan jika uang pembayaran beras tersebut akan ditransfer oleh STW. Korban pun percaya dan menyerahkan nomor rekeningnya kepada pelaku.

“Namun, sesampai di pasar Blitar, pelaku ini melarikan diri. Korban kemudian kembali ke tempat pembongkaran beras di Durenan Trenggalek. Namun STW menyatakan, jika dirinya sudah membayar Rp30 juta kepada RD sambil menunjukkan kwitansi pembayaran. Bahkan pembayaran masih ada kekurangansebesar Rp.26 juta.” imbuh Didit

Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Durenan. Hingga akhirnya RD berhasil dibekuk.

“Saat ini RD berikut barang bukti sudah diamankan, dan masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya.

Pelaku dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim