Tim Satgas Pangan Polres Blitar, Tarik Produksi Beras Hasil Poles dengan Pemutih Pakaian

Tim Satgas Pangan Polres Blitar, Tarik Produksi Beras Hasil Poles dengan Pemutih Pakaian

TerasJatim.com, Blitar – Terkait temuan adanya usaha poles beras dengan menggunakan pemutih zat kimia, tim Satgas Pangan Polres Blitar bersama Dinas Perdagangan, Pertanian dan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Jatim, melakukan sidak ke toko-toko yang selama ini membeli beras dari Sujoko, warga Desa Tepas Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar, pelaku pengoplos beras dengan pemutih zat kimia, yang kemarin digerebek Tim Satgas Pangan Polres Blitar.

Toko-toko yang menjadi langganan dari Sujoko tersebar di beberapa desa di dua wilayah kecamatan, yakni Kesamben dan Binangun.

Dari hasil sidak di sejumlah toko di wilayah Kecamatan Binangun, petugas mendapati beras yang sudah dipoles dengan bayclean tersebut dijual di toko Dua Putri, milik Suliyem di Desa Birowo Kec Binangun Kab Blitar.

“Dari toko ini, penyidik menyita 45 karung beras dari dua merk yakni Ikan Salmon dan Pak Tani ,” ungkap Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya, Rabu (31/05).

Dari 45 karung itu, rinciannya sebagai berikut:
1. 13 karung berisi beras dengan merk Ikan Salmon berat 25 kg
2. 9 karung berisi beras dengan merk Pak Tani berat 25 kg
3. 16 karung berisi beras dengan merk Ikan Salmon berat 10 kg
4. 7 karung berisi beras dengan merk Pak Tani berat 10 kg

Selanjutnya, tambah Kapolres, pihaknya juga akan memeriksa saksi-saksi lain dan meminta keterangan para ahli, sembari menunggu hasil laboratorium dari BPOM Pemprov Jatim.

“Untuk barang bukti, saat ini kami amankan di Mapolres Blitar, sedangkan barang yang berada di gudang pelaku telah kami pasang police line,”pungkasnya. (Aji/Red/TJ)

Usaha Poles Beras dengan Cairan Kimia di Kesamben Blitar, Digerebek Tim Satgas Pangan

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim