Tim Resmob Polres Situbondo Tangkap Buron Kasus Perkosaan

Tim Resmob Polres Situbondo Tangkap Buron Kasus Perkosaan

TerasJatim.com, Situbondo – Anggota Unit Resmob Polres Situbondo berhasil membekuk DPO kasus perkosaan terhadap perempuan di bawah umur yang dilaporkan pada bulan Juli 2015 lalu.

Setelah kabur sekian lama, AB, pria 25 tahun, warga Panarukan Kabupaten Situbondo Jatim, akhirnya ditangkap di rumahnya.

Sedangkan pelaku lain, sebelumnya sudah diamankan dan sudah vonis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo.

Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priambodo membenarkan, kabar penangkapan salah satu tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut.

“Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Panarukan,” ujarnya, Selasa (10/07).

Nanag menambahkan, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Situbondo dan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim. (Edo/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim