Tim Gabungan Tutup 3 Lokasi Tambang Ilegal di Situbondo

Tim Gabungan Tutup 3 Lokasi Tambang Ilegal di Situbondo

TerasJatim.com, Situbondo – Petugas gabungan dari Polres Situbondo, Dinas Lingkungan Hidup Situbondo dan Satpol PP Situbondo, melakukan penutupan tambang yang tidak berijin, Rabu (10/10).

Ada tiga lokasi penambangan yang ditutup oleh petugas gabungan ini karena belum memiliki ijin IUP OP.

“Kami menutup tiga lokasi tambang tak berizin ini dan kami sebelumnya sudah imbau pada pengusaha tambang untuk menghentikan aktifitasnya sebelum memiliki IUP OP oleh Dinas ESDM Pemprov Jatim,” ujar Kabag Ops Polres Situbondo, Kompol Hermanto, yang memimpin tim gabungan.

Ketiga lokasi tambang yang behasil ditertibkan iru, yakni tambang di Dusun Taman Desa Panji Kidul, tambang di Desa Juglangan Kecamatan Panji dan tambang Watu Lunggoh di Desa Kotakan Kabupaten Situbondo.

Sementara itu, Handoko, salah satu pengusaha tambang di lokasi Panji Kidul mengaku, dirinya telah mengurus izin penambangan sampai tahap akhir. Namun masih ada satu izin lagi yang belum turun, yakni izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Saat ini tambang saya tidak melakukan aktivitas. Saya sudah mengurus izin ini sampai selesai, bahkan berkas kami sudah di Surabaya,” ujar Handoko. (Edo/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim