Tim Anti Bandit Kembali Kandangkan 16 Orang Penjahat Jalanan

Tim Anti Bandit Kembali Kandangkan 16 Orang Penjahat Jalanan

TerasJatim.com, Surabaya – Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali mengandangkan 16 tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas). Mereka terlibat 22 kasus kejahatan jalanan dengan melakukan jambret dan perampasan yang disertai pengeroyokan, di kurun waktu sebulan terakhir.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, rata-rata para tersangka beraksi di 5 sampai 10 lokasi di Surabaya. Mereka biasa beraksi di antara Pukul 20.00 WIB sampai 02.00 WIB dinihari.

Iqbal menambahkan, pengungkapan kasus ini sebagai bentuk upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap para pelaku curas yang masih berkeliaran di Surabaya.

“Kalau satu bulan 16 tersangka, bayangkan kalau 10 bulan kami bisa meringkus 160 tersangka,” ujarnya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga mengultimatum para pelaku kejahatan jalanan agar menghentikan aksinya. Sebab, Polrestabes Surabaya tak segan akan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan, termasuk dengan cara tembak di tempat.

“Bagi para pelaku yang coba main-main di kota Surabaya, coba saja main-main kami akan sikat dengan tegas. Tim Anti Bandit yang berjumlah 70 orang bersama 23 Polsek jajaran, sepanjang hari mengintai mereka semua. Kami akan sikat mereka semua agar masyarakat merasakan keamanan kota Surabaya,” tegasnya.

Dari tangan ke 16 tersangka ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 sepeda motor, tas, sejumlah handphone dan sejumlah uang tunai hasil kejahatan. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim