Tidak Mengantongi Ijin, Pembangunan Tower Seluler di Banyuwangi Ditutup Paksa

Tidak Mengantongi Ijin, Pembangunan Tower Seluler di Banyuwangi Ditutup Paksa

TerasJatim.com, Banyuwangi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, menutup paksa pembangunan tower seluler di Dusun Palurejo Desa Tembokrejo Kecamatan Muncar.

Pembangunan tower seluler ditutup lantaran tidak mengantongi ijin. Saat ini tower yang dibangun di tanah milik H Arbiyah itu diberi garis Satpol PP.

Kasie Penyidikan Dan Penindakan Satpol PP Banyuwangi, Ripa’i, kepada TerasJatim.com mengatakan, penyegelan tower bodong itu akan terus dilakukan hingga pemilik tower melengkapi ijin sesuai dengan ketentuan. “Bangunan tower itu milik Telkomsel,” ujar Ripa’i, Jumat (16/12).

Sementara itu salah satu warga desa setempat, Maraden, berharap, penutupan tower yang dilakukan Satpol PP tidak hanya bersifat sementara, namun harus permanen. Sebab lokasi pembangunan tower itu terlalu sempit dan sangat berdekatan dengan rumah warga.

“Jika memaksakan harus ada tower di desa ini, harus ada lokasi lain yang lebih tepat,” paparnya.

Guna memuluskan pembangunan tower seluler yang sempat ditolak warga tersebut, dihembuskan isu bahwa tower itu nantinya akan digunakan untuk membantu program pemerintah daerah, yakni program Smart Kampung.

Anehnya Kepala Desa setempat juga sudah memberi ijin pendirian tower seluler di wilayahnya dengan dalih sudah mengantongi ijin. Padahal Satpol PP Banyuwangi saat ini sudah menyatakan bahwa tower itu bodong alias tidak mengantongi ijin.

Selain itu Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Banyuwangi Zen Kostolani juga menyatakan tidak pernah melakukan pembangunan tower untuk prorgam Smart Kampung.

Sebelumnya seperti diberitakan di TerasJatim.com, warga Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi, menolak pendirian tower seluler yang berlokasi di wilayah setempat.

Penolakan dilakukan lantaran lokasi pembangunan tower terlalu dekat dengan rumah warga, bahkan hanya berjarak 5 meter. Sehingga warga merasa khawatir jika pada musim angin, tower tersebut roboh dan menimpa rumah warga.

Selain itu warga juga mengaku tidak pernah dimintai persetujuan dengan adanya pendirian tower. (Irh/Red/TJ)

Ditolak Warga, Pembangunan Tower di Banyuwangi Tetap Dilanjutkan

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim