Tidak Ada Keharusan Sekolah Terapkan ‘Full Day School’

Tidak Ada Keharusan Sekolah Terapkan ‘Full Day School’

TerasJatim.com, Jakarta – Berkaitan masih adanya polemik terhadap aturan sekolah dalam penerapan lima hari sekolah atau yang sering disebut Full Day School (FDS), Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tidak ada keharusan bagi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia untuk menerapkannya.

Namun bagi sekolah-sekolah yang sudah memberlakukan aturan FDS, lanjut Presiden, dipersilakan untuk melanjutkannya.

“Jadi perlu saya tegaskan, bahwa tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah, jadi tidak ada keharusan (untuk menerapkan) FDS,” katanya usai menerima Jamiyah Batak Muslim Indonesia, di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (10/08) sore.

Pernyataan Presiden itu menanggapi sejumlah protes yang disampaikan berbagai pihak atas munculnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 23 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, yang mengatur kebijakan 8 jam sekolah selama lima hari dalam satu pekan atau full day school.

Permendikbud tersebut dianggap memaksa anak-anak berada di sekolah terlalu lama, sehingga menghalangi murid untuk melakukan kegiatan lain. Salah satu protes datang dari Nahdlatul Ulama yang merasa peraturan itu mencegah murid mengambil pendidikan agama (pengajian) di madrasah pada sore harinya.

Namun tandas Presiden, faktor kesiapan tiap sekolah yang berbeda-beda menjadi penentu apakah sekolah tersebut siap untuk menerapkan full day school. 

“Karena ada (sekolah) yang siap ada yang belum. Ada yang sudah bisa menerima ada yang belum. Kita harus tahu yang di bawah seperti apa,” ungkapnya.

Jika ada sekolah yang sudah lama melakukan sekolah lima hari dan didukung oleh masyarakat, ulama, dan orang tua murid, Presiden mempersilakan untuk menerapkan full day school.

Terkait Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter itu sendiri, menurut Presiden, telah diganti dengan Peraturan Presiden (Perpres). (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim