Tersangkut Korupsi Seragam Batik, Sekretaris Kabupaten Nganjuk Ditahan

Tersangkut Korupsi Seragam Batik, Sekretaris Kabupaten Nganjuk Ditahan

TerasJatim.com, Nganjuk – Setelah diperiksa selama hampir tujuh jam, jajaran penyidik tipikor Kejaksaan Negeri Nganjuk Jawa Timur, akhirnya menahan Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Masduqi,

Masduqi yang pejabat senior di Pemkab Nganjuk tersebut diduga terlibat dalam perkara korupsi pengadaan seragam batik pegawai negeri yang menggunakan APBD tahun 2015.

Selain Masduqi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk juga menetapkan tiga tersangka lain. Yaitu, Edi Purwanto, direktur CV Ranusa Malang yang memenangkan tender. Kemudian, Sunartoyo, direktur PT Delta Inti Sejahtera Surabaya yang menjadi subkontraktor proyek batik dan Mss, Direktur distributor dari CV Agung Rejeki asal Surabaya.

Pemeriksaan ketiga tersangka berlangsung sekitar tujuh jam, dimulai pukul 08.30 Wib. Tepat pukul 17.00 Wib, Masduqi bersama Edi Purwanto dan Sunartoyo meninggalkan Kejari Nganjuk dengan memakai rompi merah khas tahanan kejaksaan, dan memasuki mobil tahanan milik kejari.

Tersangka Edi Purwanto dibawa dan ditahan di Lapas Kelas II B Nganjuk, sementara Masduqi dan Sunartoyo dititipkan ke Lapas Kelas II A Kediri.

“Tiga tersangka kami tahan, satu mangkir tidak memenuhi panggilan yang kami layangkan,” kata Kepala Kejari Nganjuk Umar Zakar.

Menurut Umar, pihaknya telah memiliki dua alat bukti yang cukup dalam kasus ini. Lanjutnya, kasus yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah tersebut diduga berasal dari praktik mark up harga kain untuk 12 ribu PNS di Kabupaten Nganjuk.

Kejaksaan juga membeberkan dua kain batik warna merah dan hijau yang saat ini menjadi seragam PNS di Nganjuk.

Sekedar mengingatkan, kasus tersebut bermula saat pengadaan kain batik pada 2015 yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Nganjuk sebesar Rp 6 miliar. Saat itu, Pemkab Nganjuk menetapkan dua jenis kain batik, yakni merah muda dan hijau dengan logo Anjuk Ladang, ikon Kabupaten Nganjuk.  (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim