Terlibat Narkoba, Tiga Oknum Polres Pamekasan Akan Dipecat

Terlibat Narkoba, Tiga Oknum Polres Pamekasan Akan Dipecat

TerasJatim.com, Pamekasan – Tiga oknum anggota Polres Pamekasan, Jawa Timur, terancam dipecat dengan tidak hormat karena diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Mereka adalah Bripka IS warga Kangenan dan Aiptu SDMT warga Surabaya yang bertugas di Satuan Shabara Polres Pamekasan, sementara satunya lagi adalah Bripka IHP, warga Pademawu yang bertugas dibagian Sarana Prasarana Polres Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Sugeng Muntaha, membenarkan jika ketiga oknum anggotanya tersebut diproses lantaran terlibat dalam masalah narkoba.

“Mereka beberapa kali melakukan kesalahan dan memenuhi unsur pidananya, ya mau tidak mau harus dicopot,” katanya, Selasa (29/03).

Sugeng menjelaskan, dari tiga oknum anggotanya itu satu diantaranya diproses lantaran positif sebagai pengguna sabu dan positif ketika menjalani tiga kali pemeriksaan. Sementara yang satunya lagi, ditangkap di tempat lain dengan indikasi sebagai pengedar dan sudah menjalani proses pidana serta proses etik profesi.

Sugeng menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. (Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim