Terkait Vlog ‘Idiot’, Musisi Ahmad Dhani Diperiksa Polisi

Terkait Vlog ‘Idiot’, Musisi Ahmad Dhani Diperiksa Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – Terkait laporan dugaan ujaran kebencian (hate speece) saat aksi damai deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu, musisi Ahmad Dhani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crim Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (01/10) siang.

Dhani yang juga kader Partai Gerindra itu datang sekitar pukul 14.00 WIB, untuk dimintai keterangan terkait laporan dari Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI.

Ahmad Dhani dilaporkan terkait ucapannya yang diduga ditujukan kepada massa penolak deklarasi #2019GantiPresiden, yang digelar di Tugu Pahlawan Surabaya, pada Minggu (26/08) lalu.

Saat itu, Dhani hendak menghadiri deklarasi #GantiPresiden di Tugu Pahlawan. Namun, pentolan grup Band Dewa 19 itu mengaku dihadang massa penolak tagar tersebut di depan Hotel Majapahit Jalan Tunjungan Surabaya.

Dhani pun mengunggah video berisi kata ‘idiot’ pada vlognya. Meski dalam video itu Dhani tak menyebutkan secara spesifik pihak mana yang disebut dengan “idiot” itu. Namun peristiwa tersebut akhirnya berujung pada laporan ke aparat kepolisian.

Sebelumya, Ahmad Dhani membantah jika kata ‘idiot’ dalam video vlog tersebut ditujukan kepada Banser NU. “Saya tidak bilang begitu, lihat saja di dalam video saya enggak ngomong,” kata Dhani, kepada wartawan di Hotel Elmi Surabaya, pada Minggu (26/08) lalu.

Meski demikian, video vlog tersebut langsung memicu kemarahan sejumlah kalangan, termasuk Ansor dan Banser bersama Koalisi Cinta NKRI.

Sementara itu, usai diperiksa, Dhani menyebut bahwa yang melaporkan dirinya adalah gede rasa (GR. Ia mengatakan, vlog yang dia lakukan tersebut ditujukan kepada orang yang berada di dalam hotel dan bukan massa yang berada di luar hotel, termasuk massa yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden.

“Yang saya maksud idiot itu yang di dalam hotel yang menghalangi saya keluar. Di dalam hotel itu banyak orang, Lha kok dia (pelapor) ngerasa itu dari mana. Orang ini tidak memiliki legal standing. Jadi, pelapor ini salah. Pelapor GR disebut idiot,” ujar Dhani, Senin (01/10) petang.

Dhani mengaku dalam pemeriksaan, dirinya disodori 35 pertanyaan oleh polisi. Selain Dhani, polisi juga memeriksa Ferry Irawan, pria gondrong yang ada dalam vlog Dhani.

Terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Agus Santoso, mengatakan, Dhani diperiksa terkait ujaran kebencian yang dilaporkan oleh masyarakat.

Agus mengaku, tercatat sudah 10 orang yang sudah diperiksa sebagai saksi. “Sudah sekitar sepuluh saksi diperiksa, termasuk saksi ahli bahasa dan ahli pidana,” katanya.(Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim