Terkait Kepulangan Eks Gafatar, Risma Urun Solusi

Terkait Kepulangan Eks Gafatar, Risma Urun Solusi

TerasJatim.com, Surabaya – Pemulangan warga eks anggota Gafatar ke daerah masing-masing, tentu harus disikapi dengan bijak oleh para Kepala Daerah yang kedapatan warganya tengah dipulangkan. Terlebih jika warga eks Gafatar tersebut, sudah tidak mempunyai tempat tinggal lagi atau tidak bisa diterima oleh warga kampung asalnya.

Dikutip dari Tempo.co, Wali Kota Surabaya terpilih, Tri Rismaharini, sudah menyiapkan solusi yang harus dilakukan kabupaten atau kota dalam mengantisipasi kepulangan warga eks anggota Gafatar ke daerah masing-masing.

Salah satu cara yang efektif, menurut Risma, adalah memetakan warga yang fanatik dan yang hanya ikut-ikutan karena iming-iming ekonomi. “Jadi itu harus dipetakan dulu, pelajari dulu tipe masing-masing,” katanya kepada wartawan dalam acara peresmian Kampung Maspati, Surabaya, Minggu, (24/01).

Menurut Risma, meskipun belum dilantik sebagai Wali Kota Surabaya, namun ia mengaku terus memantau perkembangan bekas anggota Gafatar sejak di Kalimantan Barat hingga dipulangkan dan ditampung di Asrama Transito Dinas Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Timur di Jalan Margorejo Nomor 74 Surabaya.

“Saya selalu memantau perkembangannya dari media maupun dari teman-temannya yang ada di Pemerintah Kota Surabaya,” katanya.

Adapun yang paling mendesak ditolong, kata dia, adalah warga yang memiliki tipe hanya ikut-ikutan karena iming-iming ekonomi itu karena hanya menjadi korban dari Gafatar ini. Sedangkan bagi warga yang tidak bisa menerima keluarganya yang bergabung dengan Gafatar, Risma mengaku, keluarganya bisa didekati supaya luluh. “Itu tugas saya nanti,” ucapnya.

Bagi Risma, warga eks anggota Gafatar yang telah dipulangkan dan ditampung itu memiliki hak untuk diterima kembali di keluarga masing-masing karena sudah selayaknya manusia mengampuninya. “Gusti Allah saja mengampuni, masak kita sebagai manusia tidak bisa mengampuni?” tuturnya.

Sedangkan bagi warga eks anggota Gafatar yang sudah tidak memiliki harta benda dan rumahnya sudah dijual, Pemerintah Kota Surabaya bisa menggunakan rumah susun untuk menjadi tempat tinggal mereka. “Namun nanti penempatannya tidak boleh dikumpulkan, harus disebar,” katanya.

Risma mengimbau, apabila ada warga eks anggota Gafatar yang ingin pulang ke keluarganya di luar kota, harus dipastikan lebih dulu keluarga yang ada di luar kota itu bisa menerimanya atau tidak.

Dia berujar, itu termasuk lingkungannya sudah bisa menerima atau tidak, sehingga ketika pulang sudah nyaman. “Mengatasi masalah semacam ini tidak bisa secara global, ditampung jadi satu di sebuah tempat, karena ini harus ada komunikasi pribadi,” katanya. (TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim