Terkait Kematian Siyono, Hasil Sidang Etik Anggota Densus Diumumkan Pekan Depan

Terkait Kematian Siyono, Hasil Sidang Etik Anggota Densus Diumumkan Pekan Depan
Juru bicara Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto

TerasJatim.com, Jakarta – Sidang  lanjutan pelanggaran etik dua anggota Densus 88 hari ini kembali digelar. Pihak divisi Propam Mabes Polri yang menyidangkan kasus tersebut,  mendengarkan keterangan kedua anggota Densus yang diduga menganiaya Siyono, yang dituduh sebagai anggota kelompok teroris Neo Jemaah Islamiyah (JI), hingga tewas.

Menurut juru bicara Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, persidangan kali ini selain menghadirkan dua anggota Densus sebagai terperiksa, sidang juga menghadirkan saksi-saksi dari warga Klaten dan beberapa anggota keluarga almarhum Siyono.

Rikwanto menjelaskan, kemungkinan hasil persidangan kasus ini akan diputuskan pekan depan. Mengingat, masih adanya beberapa keterangan yang dibutuhkan pihak Propam untuk membuat keputusan terkait kasus tersebut. “Minggu depan mudah-mudahan bisa disimpulkan,” katanya, di Ruang Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/04).

Lanjut  Rikwanto, Divisi Propam telah memiliki beberapa alat bukti dalam persidangan anggota Densus 88. Alat bukti itu terkait pengakuan Densus yang menyatakan adanya perkelahian antara anggotanya dan Siyono.

“Alat bukti kita ada visum anggota, dia kena pukul juga di pipi sebelah kiri. Hasil CT Scan juga jadi salah satu alat bukti,” ujar Rikwanto.

Seperti  diketahui, pada tanggal 8 Maret 2016 lalu, Densus 88 telah melakukan penangkapan terhadap Siyono di dekat kediamannya di Klaten Jawa Tengah. Selanjutnya pada 10 Maret Densus menggeledah umah Siyono dan keesokan harinya Siyono dikabarkan telah meninggal dunia. (Her/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim