Terkait Keluhan Denda Tilang, Ini Jawaban Kasat Lantas Polres Bojonegoro

Terkait Keluhan Denda Tilang, Ini Jawaban Kasat Lantas Polres Bojonegoro

TerasJatim.com, Bojonegoro – Terkait keluhan sanksi denda tilang oleh Rina (37), seorang ibu rumah tangga, warga Desa Kalisari Baureno Bojonegoro Jatim, pihak Satlantas Polres Bojonegoro memberikan jawaban, Rabu (31/01) sore.

Menurut Kasat Lantas AKP Aristanto, bahwa yang disangka denda tilang hingga Rp2 juta lebih oleh Rina yang melanggar Pasal 288 (1) UU 22/2009 tentang LLAJ bukanlah nominal denda, melainkan kode BRIVA karena sudah e-Tilang.

“Tilang tersebut sudah e tilang dengan register tilang D5068089 atas nama RINA gar pasal 288 (1) Jo 106. Tgl sidang 8 Februari 2018 dan BRIVA 229550010861588 untuk denda sesuai tabel sebesar Rp102.000,” terangnya kepada TerasJatim.com, Rabu (31/01) sore.

Lebih lanjut Aristanto membeberkan, pada tilang warna biru pelaksanaan e-tilang adalah kode Briva. Pada nominal denda dan kode Briva diawali dgn 2295500..xx…sampai 15 digit dan denda yang benar pada tabel yang keluar pada aplikasi e-Tilang  yakni sebesar Rp102.000.

“Jadi sekali lagi, yang pasti angka yang ditulis petugas 2295500 itu ada terusannya. Itu adalah kode Briva, bukan nominal jumlah uang denda yang harus dibayarkan oleh pelanggar tersebut,” jelasnya lebih lanjut.

Melalui TerasJatim.com, Aristanto juga mengimbau kepada semua masyarakat agar bertanya kepada petugas apabila tidak memahami mekanisme e-Tilang ini, agar tidak kebingungan dan salah sangka kepada petugas yang menindaknya.

“Kalau pelanggar tidak memahami e-Tilang sebaiknya menanyakan kepada petugas agar bisa diterangkan secara jelas. Kami selalu siap melayani dan terbuka dalam memberikan keterangan terhadap masyarakat,” tandasnya.

Selain itu, ia juga mengagendakan pertemuan dengan Rina, guna menjelaskan segala prosedur tentang e-Tilang ini. Hal itu sebagai bukti bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik terhadap seluruh masyarakat. (Saiq/Red/TJ)

Baca: http://www.terasjatim.com/dikenai-sanksi-tilang-rp2-juta-lebih-seorang-ibu-di-bojonegoro-limbung/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim