Terkait Kasus Prostitusi Artis, Mantan Finalis Putri Indonesia Datangi Polda Jatim

Terkait Kasus Prostitusi Artis, Mantan Finalis Putri Indonesia Datangi Polda Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Maulia Lestari, perempuan cantik kelahiran Jakarta berusia 25 tahun, yang juga merupakan mantan finalis Puteri Indonesia tahun 2016, mendatangi ruang Subdit V Siber, Ditreskrimsus, Polda Jatim, Jumat, (08/02/19).

Ia datang ke Mapolda Jatim dengan mengendarai mobil putih Innova nopol L 1587 JS, dan tiba sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat dicegat sejumlah wartawan, perempuan berkacamata itu mengaku datang hanya untuk klarifikasi.

“Kedatangan saya ke sini (Polda Jatim) bukan karena saya dipanggil. Tapi saya mengkroscek karena nama saya ada di daftar pemanggilan,” katanya.

Diketahui, Maulia Lestari, yang biasa dipanggil Lea itu, merupakan salah satu saksi terkait kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah nama artis dan model, yang kini tengah ditangani Polda Jatim.

Lea mengaku, dirinya belum pernah menerima surat panggilan dari penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Bahkan Lea menegaskan tidak mengenal 4 muncikari yang kini ditahan di Mapolda Jatim.

“Saya belum dapat panggilan. Biar saya datang sendiri untuk mengkroscek apa benar nama saya ada di daftar panggilan,” lanjut Lea, sembari masuk ke ruang penyidik.

Lea merupakan Finalis Puteri Indonesia perwakilan Jambi di tahun 2016. Selain itu, wanita yang lahir pada 10 Agustus 1994 itu juga pernah mengikuti sejumlah ajang perlombaan model. Berbagai prestasi diraihnya, diantaranya Runner Up Super Model Indonesia di tahun 2011 hingga mewakili Jambi diajang Putri Indonesia tahun 2016 lalu.

Dalam kasus yang juga menjerat artis Vanessa Angel sebagai tersangka ini, selain nama Lea, terdapat sejumlah nama artis lainnya yang disebut, diantaranya Della Perez, BS (Baby Shu), Fatya Ginanjarsari, Riri Febianti, Aldira Chena kemudian Tiara Permata Sari. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim