Terkait Kasus Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Anak Bupati Malang

Terkait Kasus Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Anak Bupati Malang

TerasJatim.com – Pasca penetapan Bupati Malang Rendra Kresna, sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih terus melakukan aktivitas di Malang Jatim.

Selain memeriksa sejumlah orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi, tim antirasuah ini juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

Salah satunya adalah rumah anak Bupati Malang Rendra Kresna, di Perumahan Bumi Araya, Kota Malang.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK tersebut masih terkait kasus dugaan gratifikasi sejumlah proyek di Kabupaten Malang.

“Iya betul, hari ini selain pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus gratifikasi di Kabupaten Malang, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah anak Bupati Malang (Rendra Kresna) di Bumi Araya Kota Malang,” ujarnya, Jumat (12/10) malam.

Menurut Febri, dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan kasus dugaan gratifikasi yang menjadikan Rendra Kresna sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan secara resmi status Bupati Malang, Rendra Kresna, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Untuk kasus gratifikasi, Bupati Malang dua periode itu bersama-sama dengan Eryk Armando Talla (swasta), diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp3,55 miliar. Penerimaan gratifikasi itu diduga terkait dengan sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang.

Sementara dalam kasus suap, Rendra, yang juga mantan politisi Partai Nasdem itu, diduga menerima suap dari tersangka Ali Murtopo (swasta), sebesar Rp3,45 miliar, terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendid|kan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang Tahun Anggaran 2011.

KPK sendiri dikabarkan telah melakukan pemanggilan terhadap Rendra Kresna, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, pada 15 Oktober mendatang. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim