Terjaring Razia di Pintu Tol Beji Pasuruan, Pria asal Sidoarjo ini Kedapatan Bawa Sabu

Terjaring Razia di Pintu Tol Beji Pasuruan, Pria asal Sidoarjo ini Kedapatan Bawa Sabu

TerasJatim.com, Pasuruan – Apes menimpa Imron (30), pria asal Desa Manggung Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo ini. Saat tengah asyik mengemudikan mobilnya, dia terjaring razia lalu lintas di arah pintu tol, di wilayah Desa Sidowayah Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, kemarin.

Saat digeledah, aparat kepolisian menemukan narkoba jenis sabu seberat 2,84 gram dalam sebuah bungkus rokok. Tak ayal, Imron langsung diamankan ke Mapolres Pasuruan.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Nanang Sugiono menjelaskan, penangkapan terhadap Imron berawal saat pihaknya melakukan operasi Cipta Kondisi untuk menanggulangi tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan.

“Pemeriksaan pelaku berawal dari bagasi belakang yang diketemukan 3 kardus miras. Saat itu pelaku mengaku kepada petugas bahwa miras tersebut akan dijual kembali,” jelasnya.

Tak berhenti di bagasi, kata Nanang, pemeriksaan dilanjutkan ke seluruh bagian mobil. Hingga kemudian ditemukan bungkus rokok yang mencurigakan.

Saat diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat 5 kantong plastik kecil sabu yang masing-masing seberat 0,57 gram, sehingga total keseluruhan sabu seberat 2,84 gram.

Selain itu di dalam mobil Imron, petugas juga menemukan pipet kaca kosong dan sebuah ponsel.

Kuat dugaan, narkoba tersebut akan diedarkan oleh pelaku di wilayah Pasuruan.

Kepada petugas pelaku mengakui jika dirinya sudah melakoni pekerjaan sebagai pengecer sabu  selama 6 bulan terakir ini.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pasuruan dan dijerat dengan 112 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Luk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim