Tergiur Kemolekan ABG, Seorang Kakek di Paiton Probolinggo Cabuli Teman Cucunya

Tergiur Kemolekan ABG, Seorang Kakek di Paiton Probolinggo Cabuli Teman Cucunya
Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin (kanan), bersama S tersangka pencabulan

TerasJatim.com, Probolinggo – Tergiur kemolekan tubuh gadis 15 tahun, seorang kakek berinisial S (65), warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, akhirnya harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat.

Kakek tua ini, dilaporkan ke polisi lantaran telah melakukan aksi pencabulan terhadap N (15), gadis di bawah umur yang tak lain adalah karib cucunya sendiri.

Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, peristiwa berawal saat korban bermain ke rumah S, untuk bermain dengan temannya, yang tak lain adalah cucu S.

Pelaku kemudian mendekati korban dan merayu dengan modus mengiming-iming uang Rp10 ribu.

Karena saking besar nafsunya, sang kakek ini tiba-tiba memeluk dan menciumi korban. Nahasnya saat aksi pelaku berlangsung, orang tua korban memergokinya.

“Saya peluk dia dari belakang, tapi kemudian kepergok oleh orang tuanya,” jelas kakek S saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Probolinggo.

Mengetahui perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh S terhadap putrinya, orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian setempat.

Kasus ini kemudian ditindak lanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo, Selasa (13/09), dan menangkap pelaku.

“Orang tua korban datang melaporkan kakek ini karena diduga telah melakukan pencabulan pada putrinya,” imbuh Kapolres Probolinggo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini diamankan di sel tahanan Mapolres Probolinggo dan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Luk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim