Terduga Pelaku Pembunuhan Istri Polisi di Jombang Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Istri Polisi di Jombang Tertangkap

TerasJatim.com Jombang – Setelah sempat menjadi buron lebih dari sepekan, terduga pelaku pembunuhan Sri Handayani alias Yoing wanita 52 tahun yang juga istri anggota Polsek Bareng, akhirnya tertangkap, Jumat (08/09) tengah malam, sekira pukul 23.45 WIB.

Terduga pelaku bernama Muhammad Sokib (29), warga Dusun Sumberdadi Desa Ngampungan Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang, ditangkap di sekitar rumah orang tuanya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menuturkan, penangkapan terduga pelaku dilakukan oleh anggota gabungan dari Satuan Jatanras Polda Jatim, Satreskrim Polres Jombang dan Unit Reskrim Polsek Bareng.

“Petugas mengetahui keberadaan pelaku di sekitar  Desa Ngampungan, kemudian dilakukan penyisiran. Saat itu dilakukan penggerebekan di rumah orang tua pelaku dan berhasil mengamankannya,” jelasnya, Sabtu (09/09).

Saat ditangkap pelaku tanpa melakukan perlawanan dan langsung digiring ke Mapolres Jombang untuk dilakukan pemeriksaan.

“Sementara menurut pengakuan pelaku, motif pembunuhan terhadap istri anggota polisi tersebut lantaran pelaku terlilit hutang di BRI sebesar Rp20 juta,” jelas Barung, Sabtu (09/09).

Sebelumnya, Sri Handayani yang merupakan istri Aiptu Sunaryo, anggota Unit Sabhara Polsek Bareng ini ditemukan dalam kondisi tewas bersimbah darah di dalam ruko miliknya, di Jalan Ampera Desa/Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang, pada Selasa (29/08) tengah malam.

Ibu tiga anak yang juga mengelola bisnis toko sembako itu tewas dengan luka tusuk di perut, luka robek di mulut serta luka pukulan di bagian kepala belakang.

Diduga pembunuhan ini bermotif dendam lantaran korban dihabisi dengan cara sadis. Sementara uang senilai Rp310 juta milik korban yang sebelumnya hilang, ditemukan di sebuah area persawahan yang tak jauh dari rumah korban. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim