Terbukti Aniaya Pembantu, Putra Mantan Wapres Dipecat Dari Kursi DPR

Terbukti Aniaya Pembantu, Putra Mantan Wapres Dipecat Dari Kursi DPR
Fany Safriansyah alias Ivan Haz

TerasJatim.com, Jakarta – Karir politik Fany Safriansyah alias Ivan Haz sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 berakhir hari ini Kamis (02/06). Ia resmi dipecat sebagai wakil rakyat setelah mendapat persetujuan dalam sidang paripurna.

Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat lebih dulu membacakan rekomendasi tim panel yang dibentuk MKD.

Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ini terbukti melakukan pelanggaran etika berat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pembantu rumah tangga (PRT) yang berinisial T. Karena itu, MKD merekomendasikan pemberhentian Ivan.

Setelah mendengar laporan tersebut, Taufik selaku pimpinan sidang menanyakan kepada seluruh anggota apakah menyetujui rekomendasi MKD tersebut. “Apakah putusan MKD soal pemberhentian anggota DPR bisa diseteujui?” kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, yang memimpin Paripurna.

Para anggota DPR yang hadir langsung menyetujui, tidak ada yang mengajukan keberatan atau interupsi. “Setujuuu..!” jawab mereka kompak.

Sebekumnya dalam rapat pleno MKD sejak 21 April lalu, keputusan secara bulat diambil oleh semua anggota MKD. Berdasarkan semua bukti dan saksi yang dikumpulkan, Ivan terbukti melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya. Selain itu Ivan sendiri juga mengakuinya.

Selain soal kekerasan, MKD juga turut mempertimbangkan sikap Ivan yang tidak pernah hadir dalam rapat komisi atau pun reses di daerah pemilihannya. (Her/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim