Tengah Asyik Rekap Tombokan Togel, Warga Sambit Ponorogo Dicokok Polisi

Tengah Asyik Rekap Tombokan Togel, Warga Sambit Ponorogo Dicokok Polisi

TerasJatim.com, Ponorogo – Jajaran Unit Reskrim Polsek Sambit Ponorogo, Jawa Timur, membekuk Boy (49), warga Bangsalan Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo. Boy, diduga sebagai pengepul perjudian jenis toto gelap (togel).

Kasubag Humas Polres Ponorogo AKP Harjadi mengatakan, penangkapan terhadap Boy berawal saat polisi menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bangsalan, Kecamatan Sambit, ada seseorang yang diduga sebagai pengepul dan tengah merekap hasil penjualan toto gelap (togel).

Saat petugas datang, benar adanya, jika pelaku tengah mencatat tombokan dari sejumlah pengecer.

“Jajaran Reskrim Polsek Sambit melakukan penangkapan  di TKP  di Kecamatan Sambit Ponorogo. Saat itu yang bersangkutan merekap hasil perolehan hasil dari penjualan togel. Saat itulah dilakukan penangkapan oleh Satuan Reskrim Polsek Sambit,” imbuhnya.

Selain pelaku, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti,  berupa uang tunai sebesar  Rp.  2.400.000,  3 buah buku yang berisikan rekapan togel, 2 lembar kertas berisi rekapan togel, 3 buah bolpoin, 1 buah HP Samsung warna hitam, 1 buah HP Nokia, 7 lembar kertas yang bertuliskan angka tombokan togel dan 2 lembar kertas paito  (angka togel yang keluar).

“Untuk pengembangan dan penyidikan perkara tersebut,pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sambit dan pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP, tentang perjudian,” pungkasnya. (Bud/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim