Tarip Tol Diturunkan, Konsesi Pengelolahan Diperpanjang

Tarip Tol Diturunkan, Konsesi Pengelolahan Diperpanjang

TerasJatim.com, Madiun – Setelah diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi, jalan tol ruas Ngawi – Wilangan siap dioperasikan. Tarif tol Ngawi – Wilangan sepanjang hampir 52 kilometer yang semula direncanakan sebesar Rp1.200 perkilometer itu, akan dievaluasi atau diturunkan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimulyono ketika ditanya para wartawan pada peresmian tol ruas Ngawi-Kertosono (seksi Ngawi-Wilangan) di Gerbang Tol Madiun, kemarin, mengatakan, dimungkinkan tarif bisa turun dengan kompensasi penambahan konsesi waktu, sehingga pengelola tidak merugi dan masyarakat juga tidak terbebani tarif yang mahal.

“Kita coba evaluasi ini.  Kita ada dua opsi, pertama menambah konsesi. Ternyata dari 39 ruas, 36 bisa dievaluasi tarifnya, hanya dikompensasi dengan tambahan konsesi waktu. Itu bisa nutup”, katanya usai mendampingi Presiden Jokowi, Kamis (29/03) kemarin.

Dengan demikian, konsesi waktu yang semula hanya selama 35 tahun pengelolaan, dengan diturunkannya tarif tersebut, pengelola mendapatkan konsesi waktu selama 50 tahun. Selain itu, akan ada perubahan penggolongan kendaraan.

(Doc: KBRN)

Untuk kendaraan golongan II dan III  diubah menjadi golongan II, sedangkan kendaraan golongan IV dan V menjadi golongan III.  Sehingga yang semula ada 5 golongan kendaraan, akan diubah menjadi hanya 3 golongan.

Jalan Tol ruas Ngawi Wilangan memiliki 3 Gerbang (GT), masing-masing di Madiun, Ngawi dan Wilangan dibangun oleh PT Ngawi Kertosono Jaya (PT NKJ) selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Untuk saat ini, ruas Ngawi-Wilangan akan dibuka secara gratis selama periode sosialisasi, yaitu mulai 31 Maret sampai 9 April 2018. Namun setelah 9 April akan diterapkan tarip baru yaitu Rp1.000 per kilometer dan menunggu SK dari Menteri PUPR. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim