Tarik Motor di Jalan, 7 Orang Penagih Hutang Ditangkap Polisi

Tarik Motor di Jalan, 7 Orang Penagih Hutang Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – Jajaran Unit Tipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya, meringkus tujuh orang penagih hutang (debt collector). Ketujuh orang tersebut kesemuanya adalah karyawan PT. JGO Sukses Bersama.

Menurut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto BG Silitonga, ketujuh pelaku masing-masing SH (38), S (34), REY (19), ANHA (21), WM (46), MT (35), dan H (29),

Menurut AKBP Shinto, penangkapan berawal saat tersangka SH beserta rekan-rekannya menghentikan Abdul Rosyid, pengendara sepeda motor Honda Beat nopol. L 6577 GY di jalan Diponegoro Surabaya, dengan tuduhan motor tersebut sedang menunggak pembayaran kredit di sebuah lembaga jasa pembiayaan (finance).

HS dan rekan-rekannya dengan memaksa mengajaknya ke sebuah perusahaan leasing untuk menyelesaikan pembayaran kredit.

Lantaran sepeda motor yang digunakan tersebut dipinjam dari Andi Susanto, kemudian Abdul Rosyid menghubungi pemilik kendaraan tersebut. Merasa motornya akan dibawa orang tak dikenal, Andi Susanto kemudian mendatangi lokasi kejadian. Tak ayal, adu mulupun terjadi,

Kebetulan saat bersamaan anggota opsnal Unit Tipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya yang sedang berpatroli dan melintas. Melihat ada keributan, petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian.

Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui ternyata surat tugas yang dibawa SH dan rekan-rekannya sudah tidak berlaku. Sehingga para pelaku kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

Saat diperiksa, ketujuh pria tersebut mengaku bekerja atas dasar perintah dari leasing untuk mencari para kreditur yang menunggak cicilannya,

Berdasarkan hasil pemeriksaan, akhirnya petugas menetapkan tujuh orang tersebut sebagai tersangka pemerasan.

Kini mereka harus meringkuk di sel tahanan Polrestabes Surabaya, dan dijerat dengan pasal 368 KUHP dan 335 KUHP tentang tindak pidana Pemerasan dan atau perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim