Tanpa Papan Nama, Proyek Jalan di Wonokoyo Situbondo Dianggap Proyek Siluman

Tanpa Papan Nama, Proyek Jalan di Wonokoyo Situbondo Dianggap Proyek Siluman

TerasJatim.com, Situbondo – Sejumlah proyek yang menggunakan anggaran dari pemerintah di Situbondo, dinilai warga banyak yang mengabaikan aturan yang harus dijalankan oleh kontraktor atau rekanan.

Diduga praktek ini sudah berlangsung lama dan tanpa adanya teguran dari pihak dinas terkait di Kabupaten Situbondo.

Salah satunya adalah pekerjaan proyek aspal di Desa Wonokoyo Kecamatan Kapongan ini. Warga menganggap, proyek tersebut adalah proyek siluman karena tidak ada papan namanya.

Fajar, salah satu warga setempat, bersama warga lain saat mengklarifikasi ke para pekerja di lokasi tentang keberadaan proyek tersebut, mengaku tidak mendapat kejelasan termasuk papan nama jenis proyek dan jumlah anggarannya.

Malahan saat di lokasi, warga mendapat jawaban dari Zen, yang diketahui merupakan keluarga Kepala Desa Wonokoyo, bahwa proyek tersebut tidak perlu papan nama, dan itu tidak ada masalah.

“Saya tanyakan papan nama proyek aspal itu pada pekerja, namun anak kepala desa yang namanya Zen itu yang bilang kalau proyek ini tidak usah papan nama. Padahal perlu transparan kok ini malah gak usah papan nama. Kok bisa bilang gitu ya,” tuturnya dengan nada tanya, Jumat (28/09).

Tak beda jauh, Dafid, Korwil LSM Penjara saat mendatangi lokasi proyek tersebut juga tidak mendapatkan papan namanya.

Menurutnya, tidak dipasangnya papan nama atau plang proyek pekerjaan bisa diduga proyek tersebut sarat penyimpangan. Hal ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Infornasi Publik (KIP).

Selain itu, pada Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, tentang Pengadaan Barang dan jasa, tertuang dimana aturan yang mengatur setiap pekerjaan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, dan nilai kontrak serta jangka waktu dan lama perkerjaan.

“Kalau proyek ini gak jelas, berarti proyek ini bisa dianggap proyek siluman,” kata Dafid, kepada TerasJatim.com, Jumat (28/09).

Lebih jauh Dafid mengatakan, semestinya pihak pemkab, seperti pengawas lapangan, melakukan monitoring dan menegur rekanan agar memasang papan informasi proyek saat dimulai pekerjaan.

Dafid menambahkan, pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan. (Edo/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim