Tanpa Ijin, Lahan Warga di Bojonegoro Digali Untuk Pemasangan Pipa Pertagas

Tanpa Ijin, Lahan Warga di Bojonegoro Digali Untuk Pemasangan Pipa Pertagas

TerasJatim.com, Bojonegoro – Sawah milik Suliyan (48), warga Desa Gajah Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro Jatim, tanpa sepengetahuannya tiba-tiba digali oleh PT KWRK selaku kontraktor pengerjaan pemasangan proyek pipa Pertagas.

Suliyan mengaku, sebelumnya tak ada satupun pihak yang menghubunginya apalagi ijin terkait aktivitas penggalian untuk pemasangan pipa yang dimulai pada hari Kamis (20/09) lalu itu.

“Sebagai pemilik lahan yang sah tentu saya tidak suka dengan cara begini. Soalnya tanah itu resmi milik saya, jadi siapapun yang beraktivitas di situ harus ijin saya dulu,” keluhnya kepada TerasJatim.com, Senin (24/09).

Apalagi, lanjut Suliyan, aktivitasnya menggunakan alat berat dan melakukan penggalian sehingga membuat lahan sawahnya yang berada di utara rel KA di Lingkungan Bayeman Desa Gajah, ikut rusak.

“Kacau semua jadinya, sawah seolah tidak ada pemiliknya. Mereka main gali hingga kedalaman 3 meter dan mengacak-acak lahan milik saya. Ya saya protes dan harus berhenti,” imbuhnya.

Sementara itu Sani, pihak pengerjaan proyek penggalian dan pemasangan pipa gas saat dikonfirmasi terkait aktivitasnya yang tanpa ijin pemilik lahan itu malah kaget. Ia mengaku tidak menyangka jika di lokasi garapannya belum ijin ke pemilik.

“Loh masa belum ijin ke pemilik, soalnya saya ini hanya menjalankan perintah untuk mengerjakan di situ ya saya kerjakan. Kalau urusan perijinan dan lainnya saya nggak tahu,” ujarnya.

Namun demikian, Sani berjanji akan membantu untuk menjembatani dan mencarikan solusi terkait persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut dan menghambat proyek pipa Petragas tersebut.

“Saya pasti akan membantu menyelesaikan persoalan ini, karena pengerjaan dengan alat berat yang terhenti sejak kemarin (Minggu 23/09) tentu saja juga membuat kita merugi,” tandasnya.

Berdasar data yang dihimpun, proyek pemasangan pipa Pertagas ini dibangun sepanjang 270 km, melintasi dua provinsi antara Jatim dan Jateng, serta akan melintasi tujuh kota/kabupaten yakni Gresik, Lamongan, Bojonegoro, Blora, Grobogan, Demak hingga Semarang. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim