Tak Terima Ditertibkan, Seorang Pedagang Lempar Satpol dengan Pisau

Tak Terima Ditertibkan, Seorang Pedagang Lempar Satpol dengan Pisau

TerasJatim.com, Surabaya – Penertiban oleh petugas Satpol PP Surabaya terhadap sejumlah pedagang yang berjualan di area terlarang di Pasar Keputran, berjalan ricuh.

Pasalnya, pada saat penertiban dilakukan, seorang pedagang bernama Imam, (25), asal Bajur Timur, Batangan, Kabupaten Bangkalan, nekad melempar petugas Satpol PP dengan sebilah pisau.

“Beruntung lemparan senjata tajam itu tak mengenai para petugas yang sedang melaksanakan tugas penertiban,” ujar Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo.

Melihat perbuatan pelaku, anggota Unit Opsnal Polsek Tegalsari yang saat itu juga sedang berada di sekitar lokasi, segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Tegalsari.

Menurut David, aksi nekad pelaku dengan menyerang petugas Satpol PP dengan melempar pisau ini, merupakan perbuatan melawan hukum sesuai yang disebutkan dalam Pasal 212 KUHP, yaitu melawan petugas saat melaksanakan tugas yang sah.

Atas ulahnya, pelaku kini sudah ditahan guna proses hukum selanjutnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim