Tak Ngantor 2 Tahun, Bupati Sampang Dilaporkan ke Gubernur

Tak Ngantor 2 Tahun, Bupati Sampang Dilaporkan ke Gubernur

TerasJatim.com, Sampang – Diduga tak masuk kantor selama 2 tahun terakhir, Bupati Sampang Akhmad Fannan Hasib, akan dilaporkan ke Gubernur Jawa Timur.

Kabar jarangnya Bupati Sampang masuk kantor ini diketahui oleh pimpinan DPRD bersama sejumlah anggota Komisi I dan anggota dewan setempat saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, pada Senin awal pekan kemarin.

Kabar yang beredar bupati jarang ngantor karena sakit. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu jalannya pemerintahan di Kabupaten Sampang.

Kabag Humas Pemkab Sampang Yulis Juwaidi mengungkapkan, selama 10 hari terakhir ini, bupati sedang menjalani perawatan medis di Malang. Ia menyatakan, meskipun bupati jarang masuk kantor, tetapi tugas pokok dan fungsinya tidak ada masalah. “Selama tidak cuti ya tidak ada pelimpahan wewenang,” jelasnya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Sampang Mohammad Hodai mengatakan, pihaknya ingin melihat kebenaran bupati ada atau tidak di kantornya yang sering dilaporkan masyarakat.

Saat dilakukan sidak, ternyata benar, bahwa bupati tidak pernah ada di kantor dan ruangannya dikunci selama 2 tahun terakhir.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, lanjut Hodai, pihaknya akan menggunakan hak interpelasi untuk meminta keterangan langsung kepada bupati. Bahkan dalam minggu ini pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Gubernur Jawa Timur.

“Kenapa sampai dua tahun ini tidak ada pelimpahan wewenang ke wakil bupati. Secara administratif memang tidak ada masalah, tapi evaluasi kinerja setiap SKPD siapa yang mengawasi selama ini, sehingga terbukti selama ini sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sangat luar biasa. Ini akibat ketidakaktifan bupati,” terangnya.

Bahkan Hodai menuding pernyataan yang disampaikan oleh Kabag Humas itu adalah pembohongan publik. Menurutnya, kantor pemerintahan bukan di rumah pribadi. “Kalau kantor bisa di rumah pribadi, buat apa pemerintah ini membangun kantor dengan anggaran miliaran rupiah,” katanya.

Hodai meminta pihak eksekutif untuk menyampaikan apa adanya jika bupati benar-benar sakit dan tidak melaksanakan tugasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Fadhilah Budiono mengatakan, anggota DPRD wajib melakukan hal itu, karena anggota dewan merupakan partner kerja pemerintah. “Kalau ruangan bupati memang sudah dua tahun ini tidak digunakan,” katanya.

Ia mengakui, selama kurang lebih tiga tahun ini dirinya tidak pernah diajak untuk berkoordinasi dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sampang. (Isk/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim