Tak Kapok Dibui, Residivis asal Kenayan Tulungagung ini Kembali Beraksi

Tak Kapok Dibui, Residivis asal Kenayan Tulungagung ini Kembali Beraksi

TerasJatim.com, Tulungagung – AM, pria 25 tahun, warga Kelurahan Kenayan Kota Tulungagung Jatim ini, rupanya tak kapok menghabiskan hari-harinya di dalam penjara. Residivis yang pernah dihukum dalam kasus kriminalitas ini kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat.

Dia ditangkap anggota Buser Sat Reskrim Polres Tulungagung lantaran nekat membawa kabur sepeda motor milik Erik, warga Dusun Gambiran Desa Besole Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ach. Denny Wahyudi, menuturkan, pihaknya membekuk AM berdasarkan laporan korban yang mengaku kehilangan sepeda motor Suzuki Satria FU nopol AG 2086 RAO, saat berada di dalam rumahnya, pada Sabtu (01/07) pagi, sekira pukul 05.00 WIB.

Mengetahui sepeda motornya telah raib, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung.

Mendapati laporan, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil membekuk AM, yang sedang berada di salah satu warnet di Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.

“Dari hasil pemeriksaan, AM ternyata residivis yang baru saja keluar dari Lapas Klas IIB Tulungagung terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Dan pelaku melakukan aksi pencuriannya kembali dengan cara membawa kabur sepeda motor beserta 2 buah HP milik korban,” ujar Denny.

Petugas terpaksa harus melumpuhkan pelaku dengan memberi hadiah timah panas pada salah satu kakinya, lantaran berusaha kabur saat diminta pettugas untuk menunjukkan barang bukti kendaraan hasil curiannya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di sel tahanan Mapolres Tulungagung, dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim