Tak Disiplin, 2 Anggota Polres Situbondo Ditindak

Tak Disiplin, 2 Anggota Polres Situbondo Ditindak

TeraJatim.com, Situbondo – Anggota Propam Polres Situbondo menggelar operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi anggota Polri dan PNS di pintu masuk Mapolres Situbondo, Senin (26/02) pagi.

Sekitar pukul 06.15 WIB, operasi disiplin mulai digelar dan dipimpin oleh Kepala SPK Ipda Eko Rudianto, bersama 6 personil Propam Polres Situbondo.

Mereka selanjutnya memberhentikan semua personil yang akan masuk ke area mapolres.

Seluruh anggota dan PNS yang masuk, tak luput dari pemeriksaan kelengkapan administrasi, seperti surat kendaraan, SIM dan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Razia atau operasi Gaktiblin yang dilakukan Sie Propam ini bertujuan untuk menjaga kedisiplinan personil Polres Situbondo baik Polri dan PNS, untuk mematuhi peraturan yang ada, baik peraturan lalu lintas ataupun peraturan terkait kedisiplinan anggota dalam bertugas.

“Setiap anggota Polri wajib untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, disiplin berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang ada,” ucap Eko.

Eko menambahkan, dalam operasi tersebut ditemukan 2 personil yang melanggar, diantaranya tidak membawa STNK kendaraannya serta KTA belum diperbarui sesuai pangkat yang baru.

Kedua anggota yang kedapatan melanggar lalu lintas diberi tindakan berupa tilang, sementara untuk pelanggaran KTA ditindak disiplin. (Edo/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim