Tak Bayar Angsuran Mobil, Seorang PNS Wanita di Tulungagung Dilaporkan ke Polisi

Tak Bayar Angsuran Mobil, Seorang PNS Wanita di Tulungagung Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi

TerasJatim.com, Tulungagung – Lantaran dianggap lalai atas tanggungan kreditnya, Yuni Wijayanti, wanita yang juga PNS warga Desa Pojok RT16/RW05 Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, dilaporkan oleh PT Olympindo Multi Finance, sebuah perusahaan jasa pembiayaan (leasing), ke kepolisian setempat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian berawal pada tanggal 11 September 2015 lalu, saat Yuni mengajukan pinjaman kredit ke PT. Olympindo Multi finance cabang Kediri untuk pembiayaan pembelian sebuah mobil new Xenia sporty warna silver metalik seharga Rp73.359.000, ditambah dengan bunga menjadi Rp109.344.000.

Setelah disepakati, Yuni Wijayanti berkewajiban membayar angsuran sebanyak 48 kali dengan angsuran Rp2.278.000 perbulannya. Namun, Yuni diketahui hanya mengangsur sebanyak 6 kali. Selanjutnya sejak saat itu Yuni sudah tidak pernah membayar angsuran lagi.

Pihak PT Olympindo sudah dua kali mengirimkan surat peringatan dan somasi serta penagihan kepadanya, namun tidak ada tanggapan.

Pihak leasing menganggap, bahwa Yuni tidak ada niat baik untuk membayar angsuran atau mengembalikan mobil yang dijaminkan tersbut.

Saat petugas leasing mendatangi rumahnya, Yuni mengatakan bahwa mobil tersebut sudah dialihkan dengan cara digadaikan kepada Teguh, warga Tulungagung.

Merasa dirugikan, pihak leasing kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian. Kini kasus tersebut sedang ditangani Polres Tulungagung. (Bud/Red/TJ/Restu)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim