Tahun 2018 Defisit Rp325 Miliar, Pemerintah Gunakan Hutang Untuk Kegiatan Produktif

Tahun 2018 Defisit Rp325 Miliar, Pemerintah Gunakan Hutang Untuk Kegiatan Produktif

TerasJatim.com, Jakarta – Saat menyampaikan nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2018, pada Sidang Paripurna DPR-RI, Rabu (16/08) lalu, pemerintah menargetkan pendapatan negara tahun 2018 sebesar Rp1.878.447,3 miliar. Angka tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar  Rp1.609.383,3 miliar, penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp267.867,1 miliar, dan penerimaan hibah sebesar Rp1.196,9 miliar.

Adapun belanja negara tahun 2018 direncanakan sebesar Rp2.204.383,9 miliar, yang meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.443.296,4 miliar, dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp761.087,5 miliar.

“Berdasarkan perkiraan kebijakan pendapatan negara dan belanja negara tersebut, maka  defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp325.936,6 miliar, yang akan ditutup dengan  pembiayaan anggaran yang terutama berasal dari hutang, baik dalam maupun luar negeri,” bunyi Nota Keuangan itu.

Dalam pidatonya saat itu Presiden Jokowi menegaskan, arah kebijakan pembiayaan dalam RAPBN tahun 2018, yaitu: kehati-hatian dengan menajaga rasio hutang terhadap PDB, efisien, dimana rasio biaya utang terhadap Outstanding utang rendah; dan produktif, terkait pemanfaatan hutang untuk kegiatan produktif dalam rangka mengakselerasi pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jalan Trans Sumatera, Trans Jawa, dan MRT Jakarta.

Dalam Nota Keuangan itu juga disebutkan, tantangan di bidang pendapatan antara lain  meliputi: masih terkonsentrasinya basis penerimaan perpajakan pada basis pajak yang terbatas, serta tata kelola, kompetensi, perbaikan basis data, akses informasi dalam dan luar negeri dan penguatan regulasi yang perlu terus diperbaiki dan ditingkatkan. Selain itu rendahnya harga komoditas; dan kurang optimalnya capaian lifting migas yang berpengaruh terhadap pencapaian target pendapatan khususnya yang dari sektor migas.

Sementara dibidang belanja, Pemerintah masih dihadapkan pada tantangan berupa kualitas belanja yang terus diupayakan meningkat, baik dari sisi pemanfaatan untuk kegiatan yang produktif secara tepat sasaran dengan tetap menjaga efisiensi, maupun dalam hal percepatan dan perbaikan kualitas penyerapan anggaran dengan tetap menjaga kualitas output.

Dalam hal pengelolaan alokasi transfer ke daerah dan dana desa, menurut Pemerintah, tantangan yang dihadapi diantaranya besaran transfer ke daerah dan dana desa yang meningkat secara signifikan telah mampu mendukung perbaikan tingkat layanan publik di daerah, namun belum dapat secara optimal menurunkan tingkat kesenjangan layanan publik antar daerah.

Sementara sebagian besar dana transfer ke daerah belum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh daerah dan menjadi SILPA dalam APBD; formulasi distribusi Dana Desa masih berdasarkan pemerataan dan belum mencerminkan aspek berkeadilan; serta mekanisme monitoring dan evaluasi pelaksanaan dana desa yang belum berjalan optimal. Hal ini masih menjadi tantangan  dalam implementasi kebijakan dana desa sehingga perlu koordinasi yang lebih intensif antar instansi terkait,

Selanjutnya, pengelolaan pembiayaan anggaran masih menghadapi tantangan untuk meningkatkan produktivitas pemanfaatan pembiayaan yang bersumber dari hutang terutama dalam mendukung pembiayaan investasi dan kegiatan produktif.

Menjaga keseimbangan sumber pembiayaan dalam rangka mitigasi risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi; dan mendorong efisiensi dalam pengadaan hutang, dengan cara efisiensi biaya hutang; mengendalikan risiko dengan menjaga aspek kehati-hatian dalam pengelolaan hutang (aspek prudent); dan mendorong pengembangan pembiayaan inovatif dan kreatif untuk mengakselerasi pencapaian target pembangunan dengan memberdayakan peran swasta, BUMN, dan BUMD.  (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim