Soni Sandra Terdakwa Pencabulan Anak di Kediri, Divonis Hukuman 9 Tahun

Soni Sandra Terdakwa Pencabulan Anak di Kediri, Divonis Hukuman 9 Tahun

TerasJatim.com, Kediri – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri Jawa Timur, akhirnya menjatuhkan vonis hukuman selama 9 tahun penjara potong tahanan, terhadap Soni Sandra (60), terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur, Kamis, (19/05).

Terdakwa juga dihukum untuk membayar denda sebesar Rp250 juta subsider hukuman kurungan 4 bulan.

Sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Purnomo Amin Tjahjo, dan beranggotakan Daru Swastika Rini dan Rachmawati selaku hakim anggota, menganggap terdakwa Soni Sandra terbukti bersalah telah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.

Hakim menyatakan, Sony Sandra sengaja melakukan atau membujuk anak melakukan persetubuhan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 65 ayat 1 KUHPidana. Hal yang dianggap meringankan terdakwa, diantaranya karena status sosialnya, kondisi kesehatanya yang sering sakit-sakitan dan faktor usia.

Atas putusan hukuman ini, tim penasehat hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum masih menyatakan pikir-pikir. Majelis hakim memberi waktu kepada mereka selama seminggu untuk menyampaikan sikapnya.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum yang beranggotakan  Yudi Hermawan, Teguh Warjianto, Tatik Herawati, serta Sigit Artanto Jati ini, menuntut terdakwa Sony Sandra dengan hukuman 13 tahun penjara serta denda Rp 250 juta subsidair kurungan 6 bulan penjara.

Sidang vonis pengusaha kenamaan di Kediri ini juga diwarnai aksi demo dari beberapa elemen perempuan. Ratusan massa itu menggelar aksi mulai dari membentangkan poster hingga penandatanganan dukungan di depan gedung PN Kota Kediri.

Mereka  meminta agar majelis hakim menjatuhkan sanksi berat terhadap terdakwa.

Hingga berita ini dikirim, belum ada komentar dari pihak lain terkait dengan dijatuhkannya vonis 9 tahun penjara untuk Soni Sandra. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim