Soal Tanah Embung Dikomersilkan, Ini Tanggapan Dinas Pengairan Bojonegoro

Soal Tanah Embung Dikomersilkan, Ini Tanggapan Dinas Pengairan Bojonegoro

TerasJatim.com, Bojonegoro – Kabid Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Pengairan Bojonegoro, Retno Wulandari, akhirnya menanggapi adanya dugaan penjualan tanah galian embung dengan modus buang limbah yang dilakukan oleh panitia Desa Tlogorejo, Kepohbaru, Bojonegoro Jatim.

Retno menyebutkan, bahwa pemanfaatan sisa galian tanah pekerjaan embung memang sepenuhnya dikelola oleh pemerintah desa. “Sisa galian untuk kepentingan umum. Selanjutnya akan kami cek di lapangan,” demikian bunyi penjelasan Retno melalui SMS, Selasa (04/10).

Namun demikian, saat ditanya bagaimana cara menghitung sisa tanah galian embung padahal pengerjaannya belum mencapai 50 persen apalagi sejak awal penggarapan sudah diangkut dump truck keluar desa seratusan rit dump truck setiap hari, Retno tampaknya enggan menanggapi.

“Sesuai hasil rembug desa (Tlogorejo, Red) sisa galian tanah dimanfaatkan untuk fasilitas desa (pengurukan lapangan dan pengurukan TPT),” jawabnya terkesan sekenanya.

Pernyataan Retno, soal rembug desa tak ubahnya menjadi pepesan kosong belaka. Sebab panitia desa ingkar dan diduga kuat menjual tanah galian dengan modus buang limbah ke fasilitas pribadi milik warga luar desa bahkan luar kecamatan, yakni di Desa Tulungagung, Kecamatan Baureno, tepatnya di samping timur depot raziev.

Ditanya apa tindakan yang akan dilakukan pihaknya atas ulah panitia desa itu, bukannya akan chek lokasi di Tulungagung, melalui SMS, Retno malah memastikan jika pihak Desa Tlogorejo, tidak pernah melakukan. “Kata Pak Kades dan Masirin (Ketua Panitia, Red) tidak ada tanah galian yang dibuang ke Tulungagung Baureno,” terang dia.

Padahal, seperti yang diberitakan TerasJatim.com kemarin (03/10), Ketua Panitia, Masirin atau yang biasa dipanggil Masir, dengan tanpa tedeng aling-aling mengakui bahwa tanah galian embung yang ia sebut-sebut sebagai limbah itu memang diangkut ke Desa Tulungagung, Baureno.

Bahkan, pria dengan gaya sok janggo itu sebelumnya juga dengan lantang siap bertanggung jawab di hadapan hukum dan siap dilaporkan ke mana saja.

Tak hanya itu, ia juga menyebut bahwa yang dilakukan itu sesuai aturan dari Dinas Pengairan Bojonegoro. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim