SK Tarif Belum Turun, Tol Ngawi-Wilangan Masih Gratis

SK Tarif Belum Turun, Tol Ngawi-Wilangan Masih Gratis

TerasJatim.com, Madiun – Meski sudah diresmikan Presdien Jokowi, pengguna ruas tol Ngawi-Kertosono seksi Ngawi-Madiun/Bagi, Madiun/Bagi-Caruban dan Caruban-Wilangan, hingga saat ini masih digratiskan.

Berdasar  ketentuan sebelumnya, operasional tol secara gratis berlaku selama 10 hari atau hingga Senin, 9 April 2018 kemarin. Namun hingga (Selasa, 10/04) pukul 00.00 WIB dDini hari, pengguna di sepanjang ruas tol tersebut masih digratiskan.

Menurut petugas kepala shift pengumpulan tol di gerbang Toll Madiun, Bagus Suprayogi, hal itu lantaran pihaknya menerima pemberlakun tarif tol tersebut

Bagus mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi terkait kesiapan tekhnis agar tidak terjadi problem di lapangan saat pemberlakuan tariff nanti.

Dijelaskan, selama masa uji coba masih terdapat sejumlah kendala yang terjadi seperti gagal taping, kartu invalid dan lain sebagainya.

Untuk itu pihaknya masih menunggu hasil uji kelayakan Peralatan Taping disejumlah Gerbang Tol Otomatis  (GTO), di samping masih menunggu keputusan besaran tariff.

Meskipun masih belum ada pemberlakuan tarif, Bagus menjelaskan, pengertian gratis adalah pengenaan tariff nol  rupiah, sehingga mekanisme penggunaannya tetap harus memakai kartu transaksi non tunai untuk melakukan Taping atau masuk di gerbang Tol.

“Meski kita di lapangan udah siap, Kita masih menunggu informasi dari temen-temen tekhnisi di lapangan selama masa uji coba ini agar tidak ada kendala, sambil menunggu ketentuan tariff juga. Masih Gratis tapi ya tetap harus menggunakan kartu,” ungkapnya, Selasa (10/04) siang.

Sementara itu Direktur Utama PT Ngawi Kertosono Jaya, (NKJ) Iwan Moedyarno saat dikonfirmasi melalui pesan singkat mengatakan, masa uji coba operasi masih berlangsung, berupa pengujian kelengkapan alat penunjang pengoperasian, seperti peralatan toll dan sebagainya.

Iwan memperkirakan akhir pekan ini Surat Keputusan (SK) tarif Toll dari kementerian PUPR akan turun. “Sampai sekarang masih free, mudah-mudahan akhir minggu ini keluar SK Tarifnya” terang Iwan, Selasa, (10/04).

Tarif tol Ngawi-Wilangan merupakan tarif yang sudah diterapkan harmonisasi. Diperkirakan besaran tarif awal per-km sebesar Rp1.200, akan menjadi Rp1.000 per-km untuk kendaraan golongan I.

Sebelum pemberlakuan tarif toll dimulai, para pengguna ruas tol tersebut masih bisa menikmati fasilitas toll secara gratis. Selain itu, diharapkan para pengguna tol ikut serta melakukan uji coba dengan mentaati segala ketentuan di jalan tol tersebut. (Bud/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim