Simpan Sabu, Wanita Kekasih Bandar Narkoba ini Diciduk Polisi

Simpan Sabu, Wanita Kekasih Bandar Narkoba ini Diciduk Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – Dewi Puspa Indah alias Depe, wanita berparas manis berusia 34 tahun ini, harus merasakan pengapnya sel tahanan polisi.

Wanita asal Jalan Granting Baru Surabaya ini harus menjadi pesakitan lantaran kedapatan menyimpan narkotika Golongan I jenis Sabu.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal Saiful Faton mengatakan, penangkapan Depe berawal dari hasil pengembangan kasus narkoba terhadap RS, seorang kuli bangunan yang sebelumnya sudah dibekuk oleh polisi.

Petugas kemudian menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Randu Timur Lebar Surabaya, untuk mengejar seorang DPO berinisal MD, yang diduga sebagai bandar narkoba.

“Saat sampai di lokasi, petugas tidak mendapati MD di rumah kontrakan tersebut, namun petugas justru mendapati Depe, wanita yang mengaku sebagai kekasih MD. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 0,34 gram yang diakui milik Depe,” kata AKBP Roni, Rabu (03/05).

Petugas kemudian menggelandang Depe ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. Dari Depe pula, turut disita sejumlah barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 0,34 gram, 1 buah tas merk Eiger, 1 unit Sepeda motor.

Penyidik menjerat Depe dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim