Simpan Sabu-Sabu, Janda Cantik Kasir Cafe di eks Lokalisasi Dolly ini Masuk Bui

Simpan Sabu-Sabu, Janda Cantik Kasir Cafe di eks Lokalisasi Dolly ini Masuk Bui

TerasJatim.com, Surabaya – Jajaran Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap Lilik Sri W  (37), wanita  penjaga kasir di salah satu cafe di eks lokalisasi Dolly Jalan Jarak Surabaya, Sabtu (03/09).

Lilik janda satu anak ini ditangkap di kamar kontrakannya di jalan Kusuma Bangsa Surabaya dengan barang bukti sabu seberat 27,31 gram.

Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo mengungkapkan, penangkapan berawal adanya informasi tentang seorang wanita pegawai cafe yang tempat tinggalnya dipakai sebagai tempat penyimpanan narkotika jenis sabu.

“Kita dalami yang bersangkutan, kemudian kita tangkap di salah satu cafe di Surabaya dan kita geledah rumahnya di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya,” ungkap Anton.

Dari penggeledahan tersebut, didapat barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi sabu dengan berat 19,78 gram, enam bungkus plastik berisi sabu dengan berat 7,53 gram, sebuah catatan stok barang sabu, satu buah HP merek Oppo dan satu tas warna merah kuning bekas tempat kacamata.

Kepada petugas, Lilik mengakui jika  sabu-sabu ini merupakan titipan dari Z yang merupakan mantan suami sirinya. Z sendiri dikabarkan juga sudah tertangkap dan saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka sebagai penyimpanan dan kurir. Bila barang (sabu) datang, dia yang mendapat tugas mengantar dan mengambil serta menyimpannya,” imbuhnya.

Kini wanita berkulit putih itu mendekam di sel tahanan Polrestabes Surabaya, dan dijerat pasal 114 ayat (2) jo.132 ayat (1) subs.pasal 112 ayat (2) UU.RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (Is/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim