Simpan Sabu, Pria asal Klakah Lumajang Dibekuk Polisi

Simpan Sabu, Pria asal Klakah Lumajang Dibekuk Polisi

TerasJatim.com, Lumajang – Kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, Nanang, pria 40 tahun, warga Desa Mlawang Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat.

Nanang dibekuk petugas Satnarkoba Polres Lumajang  di tepi Jalan Dsn Klumprit Desa/Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang, pada Minggu (03/02/19).

Saat digeledah, petugas menemukan barang haram jenis sabu seberat 0,30 gram.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menuturkan, peredaran sabu di wilayahnyanya akhir-akhir ini semakin marak. Hal itu dinilai cukup meresahkan masyarakat Lumajang.

“Dari pertama kali saya menjabat sebagai Kapolres Lumajang, sudah berulang kali Sat Reskoba menangkap pengedar serta pemakai barang haram ini. Saya heran mengapa peredaran barang ini masih bisa masuk ke wilayah hukum Polres Lumajang,” jelasnya, Senin (04/02/19).

Ia berjanji, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus peredaran sabu ini, guna menguak sekaligus menangkap bandar narkoba maupun nama yang bermain di belakang kasus peredaran narkoba di Lumajang.

Kini, Nanang beserta barang buktinya sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lumajang guna proses penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 112 Undang-undang No 35/2009, tentang Narkotika. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim