Simpan Sabu di Atap Kamar Kost, Purel Karaoke di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Simpan Sabu di Atap Kamar Kost, Purel Karaoke di Sidoarjo Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Sidoarjo – Jajaran Satreskoba Polsek Krian Sidoarjo Jawa Timur, mengamankan perempuan pemandu rumah karaoke yang berinisial HS (32) warga Dusun Sumowindu, Desa Windurejo, Kecamatan Kutorejo Mojokerto, lantaran kedapatan menyimpan satu poket sabu seberat 0,28 gram di atap kosnya di Dusun Karangpoh, Desa Ponokawan, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Pelaku mengakui dulunya memang pernah mengonsumsi barang haram tersebut bersama teman-temannya.

“Itu sekitar setahun yang lalu. Tapi saya lupa lokasinya dimana karena saya sudah mabuk berat,” ujarnya.

HS yang berprofesi sebagai pemandu salah satu rumah karaoke di daerah Krian itu, dicurigasi polisi kerap mengkonsumsi sabu.

Kanit Reskrim Polsek Krian Aspul Hadi mengatakan, saat dilakukan penggerebekan, pelaku sempat mengelak. Begitu juga temannya yang sedang berada di lokasi kejadian juga mengaku tidak tahu apa-apa terkait kasus ini.

Kemudian Polisi menggeledah seluruh isi kosnya mulai dari lemari pakaian, kantong celana, bawah kasur, tembok, dan juga atap kamar kos dari triplek yang terlihat bekas dibuka. Dan di tempat itulah, akhirnya polisi menemukan sabu yang sengaja diselipkan di atap kos.

Sabu tersebut diletakkan dalam poket plastik kecil beserta pembungkusnya dan diletakkan di atas atap triplek berukuran 20 cm x 40 cm. Pada triplek tersebut terdapat pengganjal berupa bambu berukuran 25 cm x 1 cm.

”Kami langsung amankan pelaku ke Mapolsek Krian untuk meminta keterangan lebih lanjut,” jelas Aspul Hadi. (Tom/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim