Simpan Sabu dan Ekstasi, Napi di Lapas Lowokwaru Malang Dibekuk

Simpan Sabu dan Ekstasi, Napi di Lapas Lowokwaru Malang Dibekuk

TerasJatim.com, Malang – Meski seringkali dilakukan razia narkoba di lingkungan Lapas Klas I Lowokwaru Kota Malang, namun ternyata masih ada saja warga binaan lapas yang nekad menyimpan narkoba.

Hal ini terbukti saat petugas lapas menemukan dua poket sabu dan 16 butir pil ekstasi dari saku celana Rudi Hartono (25), warga binaan asal Paiton Probolinggo.

Kepala Lapas Klas I Malang, Krismono mengatakan, penemuan barang-barang haram tersebut berawal saat petugas mendapat informasi tentang dugaan adanya warga binaan yang menyimpan narkoba.

“Ternyata benar ada warga binaan yang menyimpan barang haram itu,” ujar Krismono, Senin (28/11).

Namun Krismono tidak menjelaskan darimana barang haram tersebut didapat oleh Rudi, narapidana delapan tahun dan dua bulan penjara itu. Hingga kini petugas kepolisian masih menyelidikinya.

Krismono menambahkan, diduga narkoba masuk ke Lapas Lowokwaru Malang bisa melalui beberapa cara, seperti dilempar dari luar lapas atau dikirim melalui bingkisan makanan. Bahkan ada tahanan yang menyelundupkan narkoba melalui ponsel yang direkatkan di tubuh usai sidang di pengadilan.

Krismono menegaskan razia narkoba di lapas yang dipimpinnya digelar dua kali dalam sepekan. Selain itu petugas juga kerap menggeledah dadakan saat mendapat informasi.

Sementara, Rudi Hartono masuk ke Lapas Lowokwaru pada Februari 2016. Sebelumnya Rudi mendekam di Lapas Kraksaan Probolinggo.

“Saat sekarang dia ditempatkan di sel khusus karena memiliki persoalan utang piutang dengan napi lain sejak dua bulan terakhir,” tambahnya.

Kini, lantaran masih nekad menyimpan dan memiliki narkoba, Rudi berikut barang buktinya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Malang Kota untuk pengembangan kasusnya.

Dipastikan dia akan lebih lama lagi berada di balik sel jeruji besi. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim