Simpan Sabu 2 Ons, Janda Cantik Asal Kanigoro Blitar Ditangkap Polisi Surabaya

Simpan Sabu 2 Ons, Janda Cantik Asal Kanigoro Blitar Ditangkap Polisi Surabaya

TerasJatim.com, Surabaya – Rilla alias RL, janda cantik beranak satu yang bekerja di sebuah salon kecantikan ini, harus berurusan dengan aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya.

Wanita 31 tahun asal Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar Jatim ini, diamankan polisi lantaran kedapatan menyimpan  sabu-sabu seberat 2 ons senilai Rp400 juta di kamar kosnya di Jalan Tebel Tengah Gedangan Sidoarjo.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Saiful Faton mengungkapkan, sabu seberat 2 ons tersebut diakui Rila didapat dari  Teguh, seorang narapidana yang  menghuni Rutan Medaeng.

“Sesuai keterangan RL, sabu-sabu diperoleh dari pelaku bernama Teguh yang saat ini berada di Rutan Medaeng. Pengakuan ini tengah ditelusuri,” ujarnya.

Kepada petugas, Rila mengakui jika barang haram tersebut baru dikirim oleh anak buah Teguh. Rencananya SS seberat 2 ons itu akan diedarkan ke beberapa daerah, mulai Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Gresik dan Malang. Dan Rila bertugas mengirim pada kurir yang ditunjuk oleh Teguh.

“Sabu kemudian diambil oleh orang lain lag dengan sistem diranjau,” imbuh AKBP Roni.

Rila mengaku, ia nekat mengedarkan SS lantaran butuh uang untuk membayar hutang dan biaya sekolah anaknya. Karena setelah bercerai, dirinya harus menjadi tulang punggung keluarganya.

Dari tangan Rilla, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2 ons senilai Rp400 juta, timbangan elektrik dan buku tabungan. Kini kasus tersebut sedang dikembangkan oleh petugas.

Terpisah, Kepala Rutan Medaeng, Djumadi saat dihubungi, mengakui ada beberapa nama Teguh yang menjadi warga binaan di rutan yang dia pimpin. Dia mengaku belum mengetahui kasus tersebut, karena masih belum mendapat laporan dari stafnya. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim