Siap Edarkan Pil Koplo di Malam Tahun Baru, 2 Pemuda asal Dandangan Kediri Diamankan

Siap Edarkan Pil Koplo di Malam Tahun Baru, 2 Pemuda asal Dandangan Kediri Diamankan

TerasJatim.com, Kediri – Jelang malam pergantian tahun, jajaran Polsek Pesantren Polres Kota Kediri Jawa Timur,  berhasil mengamankan dua orang pengedar pil koplo jenis double L, Sabtu (31/01).

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 852 butir pil koplo siap edar dari kedua pelaku.

Menurut Kasie Humas Polsek Pesantren,  Aiptu H Supeni, kedua tersangka masing-masing, Nugroho Mukti Wijaya (20), dan Dedi Nugroho (20), keduanya warga Kelurahan Dandangan Kecamatan Kota Kediri Jawa Timur.

Keduanya diamankan di wilayah Tirtoudan Kelurahan Pesantren Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Hingga kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek setempat.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis pil koplo di wilayah Kediri. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim