Si Kentir, Tukang Tipu di 60 TKP Berhasil Dibekuk Polisi

Si Kentir, Tukang Tipu di 60 TKP Berhasil Dibekuk Polisi

TerasJatim.com, Ngawi – Jajaran Satreskrim Polres Ngawi Jawa Timur, berhasil mengungkap kejahatan tindak penipuan di 27 lokasi dengan 60 lebih tempat kejadian perkara (TKP).

Penangkapan berawal saat polisi melakukan penangkapan terhadap UL alias Kentir (46), warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kentir, pria paruh baya yang diduga sebagai pelaku penipuan lintas daerah ini disergap polisi saat melintas di Jalan Raya Ngawi-Solo tepatnya di depan Pos Polisi Banyakan, Senin malam kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dia dicegat polisi, setelah membawa kabur sepeda motor jenis Yamaha Mio nopol AE-3278-MS milik warga Kecamatan Geneng.

Setelah diinterogasi petugas, diketahui dia sudah melakukan puluhan kali penipuan dengan membawa kabur sepeda motor.

Untuk di wilayah Ngawi saja, tercatat ada 6 TKP, di Kecamatan Geneng dengan barang bukti (BB) Yamaha Mio nopol AE-3278-MS, di Kecamatan Mantingan BB Honda Beat Nopol. AE-2660-ME dan Yamaha Jupiter Orange.

Sementara di kawasan ring road atau Jalan Soekarno-Hatta Ngawi dengan BB sepeda motor Yamaha Mio, di Desa Tawun, Kecamatan Kasreman BB Yamaha Yupiter ditambah di Kecamtan Kendal dengan BB sepeda motor Honda Supra X 125.

Modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan cara pura-pura pinjam sepeda motor kepada korbannya. Setelah berhasil memperdayai korban, Kentir pun tancap gas kabur dengan sepeda motor milik korbannya.

Sedangkan aksi penipuan sepeda motor di daerah lain mayoritas dilakukan Kentir di wilayah Jawa Tengah.

Sejauh ini petugas masih terus mengembangkan tindak kriminal yang dilakukan Kentir dengan melakukan pemeriksaan secara intensif. (Kta/Red/TJ/TB)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim