Sewa Tanah PJKA Mahal, Warga Protes

Sewa Tanah PJKA Mahal, Warga Protes
Juru bicara paguyuban penyewa lahan KAI di Ponorogo, saat memberikan keterangan pada TerasJatim.com di gedung DPRD Ponorogo

TerasJatim.com, Ponorogo – Puluhan warga yang tergabung dalam paguyuban penyewa lahan PT.KAI mendatangi kantor DPRD Ponorogo untuk hearing dengan pihak PT.KAI (Selasa 3/11). Kenaikan sewa lahan yang  signifikan membuat mereka merasa berat dan tidak wajar.

Sutarman sebagai pensiunan PT. KAI yang dulu bernama PJKA sudah puluhan tahun menempati perumahan di lahan PT.KAI Jl. Soekarno Hatta Ponorogo. Awalnya sewa lahan hanya sebesar 200 ribu namun pada tahun 1990 sewa menjadi 7,5 juta, tahun 1991 naik jadi 9,5 juta dan yang paling drastis tahun 2015 ini sewa mencapai 15 juta..

Warga yang tergabung dalam paguyuban penyewa lahan KAI ini diketuai oleh Maskur. “Kami hanya ingin meminta kepada pihak PT. KAI agar kenaikan sewa lahan tidak terlalu tinggi. Kami mau kok bayar sewa, tapi tiba-tiba tarif sewa begitu mahal itu sangat memberatkan kami,” tutur Maskur.

Hearing yang semula berjalan lancar dan tenang suasana berubah jadi panas saling adu argumen. PT.KAI yang diwakili oleh Basuki dan Sigit berdalih bahwa tarif sewa berdasarkan SK direksi dan dia hanya sebagai pelaksana. Bahkan dia menyampaikan statemen yang menyulut emosi warga. “Kalau memang berat ya nggak usah nyewa, kan gampang toh,” tuturnya enteng. Tentu saja warga yang awalnya santun dan menyimak hearing tersebut, sontak menjadi emosi karena ucapan yang cenderung bernada provokatif tersebut.

Akhirnya, perwakilan PT. KAI mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa menampung aspirasi warga, dan meminta agar warga mengajukan surat keberatan ke pusat dan menunggu jawabannya.

Sementara itu, warga merasa ada permainan dibalik kenaikan sewa lahan ini selama ini. Warga juga mengeluh masih banyak penyewa yang nunggak dan tidak mau mbayar, tapi dibiarkan tanpa ada penertiban. Oleh karena itu, saat hearing kemarin diharapkan dapat menjembatani perselisihan yang ada hingga ada titik temu.

Di akhir acara, warga merasa belum puas dengan jawaban pihak KAI. “Kami sepakat tidak akan membayar sebelum surat pengajuan keberatan kami mendapat jawaban dari PT.KAI DAOP VII atau dari pusat,” pungkas Maskur.

Sementara itu, saat dimintai keterangan oleh TerasJatim.com untuk konfirmasi,  Basuki dan Sigit wakil dari PT. KAI memilih bungkam dan langsung bergegas keluar. (Anny/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim