Serius Tangani Penipuan Calon Perangkat Desa, Polres Bojonegoro Kembali Periksa 6 Kades Lain

Serius Tangani Penipuan Calon Perangkat Desa, Polres Bojonegoro Kembali Periksa 6 Kades Lain

TerasJatim.com, Bojonegoro –  Kasus dugaan penipuan terhadap calon perangkat desa dengan tersangka Masyudi (41), Kades Kuniran Kecamatan Purwosari Bojonegoro Jatim, terus diseriusi kepolisian setempat guna mengungkap aktor utama alias bandar di balik praktik curang tersebut.

Terbukti, sebelumnya ada 6 kades yang diduga terlibat sebagai pengepul uang dari calon perangkat desa telah diperiksa pada Jumat (10/11) lalu, kini penyidik Polres Bojonegoro kembali memanggil 6 Kades lainnya untuk diperiksa terkait kasus penipuan senilai Rp1,2 miliar lebih itu.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro, menyatakan, bahwa pihaknya memang memanggil lagi 6 Kades lainnya dengan status sebagai saksi atas kasus tersangka Kades Kuniran, Masyudi.

“Betul, hari ini kami memanggil 6 Kades lagi sebagai tambahan untuk pemberkasan kasus penipuan terhadap calon perangkat desa,” ujar Wahyu, Senin (13/11) sore.

Keenam kades tersebut, masing-masing Kades Prayungan Kecamatan Sumberejo, IMR, Kades Plesungan Kecamatan Kapas, MCI, Kades Sumberarum Kecamatan Dander, MSK, Kades Tapelan Kecamatan Kapas, EDW, Kades Tembeling Kecamatan Kasiman, MLZ dan Kades Kasiman Kecamatan Kasiman, GHI.

Wahyu menjelaskan, keenam Kades yang dipanggil dan kini diperiksa sebagai saksi itu sebelumnya dipastikan telah menerima surat panggilan untuk dimintai keterangan terkait kasus penipuan terhadap puluhan calon perangkat pada ujian perangkat desa serentak 26 Oktober lalu.

“Keenam Kades itu diperiksa oleh  penyidik mulai pukul 09.00 WIB pagi tadi,” ungkap Wahyu memastikan.

Seperti diketahui, sebelumnya sudah ada 6 Kades diperiksa, yakni Kades Sedah Kidul Kecamatan Purwosari, M. Choirul Huda, Kades Purwosari Kecamatan Purwosari, Hariyanto,  Kades Klempun Kecamatan Ngraho, Suyatno, Kades Tanggungan Kecamatan Ngraho, Saedan, Kades Ngraho Kecamatan Ngraho, Mustakim dan Kades Payaman Kecamatan Ngraho, Sopyan.

Dari hasil pemeriksaan itu, Kades Sedah Kidul ditengarai mempunyai peran penting dibanding kades lainnya dalam kasus tersebut.

Sementara itu di lapangan, warga Bojonegoro berharap keseriusan kepolisian ini dapat mengungkap siapa bandar yang menjanjikan dapat meloloskan calon perangkat desa dengan syarat menyetorkan uang puluhan hingga ratusan juta itu. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim