Serikat Pekerja BUN PTPN XI Tolak Rencana Penggabungan Pabrik Gula di Situbondo

Serikat Pekerja BUN PTPN XI Tolak Rencana Penggabungan Pabrik Gula di Situbondo

TerasJatim.com, Situbondo –  Rencana pemerintah yang akan menggabungkan (re-grouping) sejumlah pabrik gula di Situbondo Jatim,diperkirakan akan berdampak terhadap PHK secara besar-besaran.

Terkait hal ini, Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SP-BUN) PTPN XI, menolak rencana pemerintah melakukan re-grouping atau penggabungan sejumlah Pabrik Gula (PG) di Situbondo.

Ketua Umum SP-BUN PTPN XI, Beta R.S Prakoeswa, dengan tegas menolak rencana penggabungan PG di Situbondo, karena menurutnya, akan menghilangkan areal historis di sekitar PG. Dengan demikian, maka petani yang sebelumnya menanam tebu akan beralih ke tanaman lain.

“Penutupan PG melalui penggabungan PG yang satu dengan PG yang lain, akan tetap memunculkan banyak masalah. Bahkan pendirian PG baru saja hingga saat ini belum tuntas, salah satunya pendirian Industri Gula Glenmore (IGG) di  Banyuwangi,” ungkap Beta, Kepada TerasJatim.com, Minggu (21/01).

Menurutnya, seperti penutupan PG Demas yang ada di Besuki pada 1996 silam. Sejak ditutup hingga sekarang  tidak ada kegiatan ekonomi masyarakat sekitar. Bahan baku tebu yang rencananya dialihkan ke PG Panji juga tidak pernah ada.

Penggabungan PG akan berdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.  “Kami tak ingin rencana penggabungan PG di Situbondo, nasibnya sama seperti penutupan PG Kanigoro di  Madiun. Alih fungsi yang dijanjikan sampai sekarang belum ada kejelasannya,” imbuhnya.

Rencana alih fungsi lanjjut Beta, seharusnya menjadi bagian dari diversifikasi usaha. Dengan demikian usahanya tetap, yakni bisnis produksi gula putih.

Tidak seperti rencana pemerintah yang ingin menjadikan bekas bangunan PG sebagai agro wisata. Jika itu dilakukan  akan terjadi pemutusan hubungan kerja ratusan orang.

“Jika dijadikan tempat wisata mungkin hanya membutuhkan 30 orang karyawan. Padahal saat ini setiap PG memiliki karyawan minimal 500 orang. Itu artinya akan ada pemutusan hubungan kerja sekitar 80 persen tenaga kerja,” tandasnya. (Edo/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim