Sepasang PNS di Bojonegoro Digerebek Saat Berbuat Mesum, Warga Pertanyakan Sanksinya

Sepasang PNS di Bojonegoro Digerebek Saat Berbuat Mesum, Warga Pertanyakan Sanksinya
Ilustrasi

TerasJatim.com, Bojonegoro – Kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh sepasang oknum PNS yang terjadi di Desa Pucangarum Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro Jatim beberapa hari lalu, hingga saat ini masih saja menjadi rasan-rasan warga.

Pasalnya, pasangan selingkuh yang digerebek warga itu, hingga kini masih nampak tak terkena sanksi dari atasan tempat dimana mereka berdinas. Padahal, saat warga datang menggerebek, keduanya diduga tengah berbuat asusila.

AY, pria 52 tahun, yang diketahui merupakan salah satu Kasi di Kecamatan Kepohbaru dan SW, janda 45 tahun, yang juga bidan Puskesmas Kedungadem itu, hingga saat ini masih aman-aman saja dan masih tetap bertugas seperti biasa.

“Betul, bidan itu memang janda beranak dua tinggal di Dusun Randap RT 08 RW 04 Desa Pucangarum Baureno, tapi bertugas di Kedungadem,” kata warga yang mengaku bernama Munarko, Sabtu (13/01) sore.

Lebih lanjut, pasangan pria selingkuhannya merupakan Kasi PMD yang bertugas di Kantor Kecamatan Kepohbaru, dan sudah beristri. Namun, lanjutnya lagi, saat digerebek warga, ia sempat mengaku saat ini sedang dalam proses perceraian dengan istrinya.

“Saat dibawa ke RT si lelaki sempat ngomong seperti itu, tapi nyatanya hanya bohong belaka. Akhirnya pasangan selingkuh itu membuat pernyataan siap untuk menikah siri,” imbuhnya.

Kini warga berharap agar atasan kedua oknum PNS tersebut turun tangan untuk memberikan sanksi bagi keduanya. Hal ini menurut warga, guna menjadi pelajaran utamanya bagi PNS lainnya.

Sementara, Kades Pucangarun Sanawi saat dihubungi TerasJatim.com, terkesan enggan menjawabnya. Hanya saja ia mempersilakan untuk konfirmasi ke RT dimana peristiwa asusila itu terjadi.

maaf mas tanya aja ke  lingkungan rt nya .. y .. mungkin lebih pas,” jawab Sanawi melalui pesan WhatsApp-nya, sesuai tulisan asli yang diketiknya, Sabtu (13/01) petang.

Terpisah, Camat Kepohbaru Gunardi yang dikonfirmasi soal sanksi terkait perilaku memalukan bawahannya dengan oknum bidan itu, hanya diam. Pesan WA TerasJatim.com hanya dibaca tanpa mau menjawabnya.

Sementara itu, Assisten I Pemkab Bojonegoro Djoko Lukito, yang juga dikonfirmasi melalui saluran WA pribadinya, hingga berita ini dikirim ke redaksi belum membaca pertanyaan TerasJatim.com terkait apakah akan ada sanksi yang bakal dijatuhkan untuk kedua oknum yang mencoreng nama Pemkab Bojonegoro tersebut. (Saiq/Red/TJ) 

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim